Camat di Muratara yang Digerebek Pesta Sabu dalam Kantor Dinonaktifkan

Sumatera Selatan

Camat di Muratara yang Digerebek Pesta Sabu dalam Kantor Dinonaktifkan

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 01 Feb 2024 14:31 WIB
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan Camat Nibung di ruang kerjanya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari penggerebekan Camat Nibung di ruang kerjanya. (Foto: Kolase Prima Syahbana/Dok. Polres Muratara)
Musi Rawas Utara -

Oknum camat Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial BS yang digerebek polisi saat pesta sabu di kantor dinonaktifkan dari jabatannya. Saat ini, jabatan sementara di kecamatan tersebut digantikan sekretarisnya.

"Saya sangat perihatin dengan oknum camat melakukan hal yang di luar batas. Atas ulahnya, Pemkab Muratara langsung menonaktifkan jabatannya sebagai camat," kata Seketaris Daerah Muratara, Elvandary kepada detikSumbagsel Kamis (1/2/2024).

Dia mengatakan, Pemkab Muratara telah menonaktifkan BS dari jabatannya pada 31 Januari 2024 sambil menunggu proses hukum yang berjalan. Untuk mengisi kekosongan, lanjuntnya, sekretaris camata ditunjuk untuk mengisi posisi BS yang ditangkap poliis karena kedapatan nyabu di kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelayanan pada masyarakat tetap berjalan dan untuk sementara waktu menunjuk sekretaris camat selaku pejabat yang melaksanakan tugas sampai ditunjuknya pejabat definitif," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum camat di Muratara, Sumsel berinisial BS digerebek polisi saat tengah berpesta narkoba di kantornya. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

Informasi dihimpun detikSumbagsel, oknum camat tersebut ditangkap di kantornya saat menjelang jam kerja, pada Rabu (31/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata BS mendapatkan sabu tersebut dari kurir bernama Joni.

Kasat Narkoba Muratara AKP Johny Martin mengatakan pelaku ditangkap berawal pihaknya menerima informasi dari masyarakat, pada Selasa (30/1/2024) bahwa adanya kurir sabu bernama Joni alias J yang kerap meresahkan warga di kecamatan tersebut.

"Dari informasi itu, anggota kita dari Tim Buru Ringkus atau Tim Bungkus yang dipimpin Kanit 2 Iptu Andre atau Jack Gondrong langsung melakukan penyelidikan dengan membuntuti si J ini," katanya, Kamis (1/2/2024).

Selanjutnya pada Rabu (31/1/2024) pagi, petugas melihat gelagat Joni yang mencurigakan diduga hendak bertransaksi sabu. Tim Bungkus kemudian membuntutinya untuk mengetahui dia hendak bertransaksi dengan siapa.

"Ternyata saat itu J ini yang diduga membawa barang bukti sabu itu pergi ke kantor Camat Nibung dan masuk ke ruangan Pak Camat," ujarnya.

Setelah beberapa di dalam ruang camat, J keluar dan polisi langsung melakukan penyergapan. Sementara di saat bersamaan, polisi lain langsung masuk ke ruang kerja camat.

"Saat anggota masuk (menggerebek) didapati BS tertangkap tangan tengah memegang bong (alat hisap sabu) diduga tengah mengonsumsinya. Saat digeledah juga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,21 gram di dekat pintu kamar mandi ruang tersebut juga pirek dan korek api," jelasnya.

Saat interogasi, BS mengakui tengah mengonsumsi barang haram itu. Sabu itu ia dapat dari Joni yang sebelumnya sudah menjadi target kepolisian. Keduanya berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dia (BS) mengakui sedang mengonsumsi sabu itu. Dia juga ngaku mendapat barang itu dari J. Mereka kita bawa ke Polres berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads