Penerimaan Siswa Inspektur Polisi Sumber Sarjana Kepolisian Republik Indonesia (SIPSS Polri) 2024 telah dibuka. Pengumuman SIPSS Polri 2024 tercantum dalam surat Nomor: Peng/1/I/DIK.2.1./2024.
Pendaftaran SIPSS Polri 2024 terbuka lebar untuk 29 jurusan di Indonesia. Mulai dari dokter spesial, keilmuan murni hingga bahasa. Tak hanya itu, program studi (Prodi) dari berbagai jurusan bisa mendaftar asalkan menyertakan sertifikat CPL Flying School.
Selengkapnya informasi penerimaan SIPSS Polri 2024 meliputi daftar jurusan yang bisa mendaftar serta persyaratan umum dan khusus.
Apa Itu Penerimaan SIPSS Polri?
Mengutip dari surat pengumuman Nomor: Peng/1/I/DIK.2.1./2024, SIPSS Polri merupakan proses penerimaan calon perwira Polri menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Proses yang dilakukan melalui pendidikan pembentukan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku
terpuji.
Hal itu menjadi bagian dalam melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian. Proses pendaftarannya dilakukan secara online dari tanggal 8-16 Januari 2024. Jadwal tersebut berlaku juga untuk proses verifikasi.
Daftar Jurusan Penerimaan SIPSS Polri 2024
Berikut adalah 29 jurusan yang bisa mendaftar dalam penerimaan SIPSS Polri 2024.
1. Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa
2. Dokter Spesialis Patologi Anatomik
3. Dokter Spesialis Anestesi
4. S-2 Psikologi (Profesi)
5. S-2 Hukum
6. S-1 Teknik Komputer
7. S-1 Teknik Informatika
8. S-1 Sistem Informasi
9. S-1 Teknologi Informasi
10. S-1 Kedokteran Umum (Profesi)
11. S-1 Kedokteran Hewan
12. S-1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan
13. S-1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional
14. S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab
15. S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin
16. S-1 Pendidikan Bahasa/Sastra Inggris
17. S-1 Statistika
18. S-1 Teknik Kimia
19. S-1 Kimia (Murni)
20. S-1 Biologi (Murni)
21. S-1 Fisika (Murni)
22. S-1 Teknik Metalurgi/Metalurgi
23. S-1 Desain Komunikasi Visual
24. S-1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen
25. D-4/S-1 Rekayasa Kriptografi
26. D-4/S-1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi
27. D-4/S-1 Keamanan Siber
28. D-4/S-1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4
29. D-4/S-1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4
30. S-1 Kedokteran Gigi (Profesi)
Selain itu untuk calon pelamar dari jenjang S2/S1/D4 yang berasal dari semua prodi dapat melakukan pendaftaran dengan menyertakan sertifikat CPL Flying School sebagai pelengkap ijazahnya.
Persyaratan Umum SIPSS 2024
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar SIPSS 2024 sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun.
5. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).
6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus SIPSS 2024
Terdapat beberapa poin persyaratan khusus yang harus diperhatikan untuk calon pelamar SIPSS Polri sebelum melakukan pendaftaran. Berikut ini syarat-syaratnya.
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
2. Berijazah.
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2).
3. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek.
4. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2024 di antaranya :
- Maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk dokter Spesialis.
- Maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S2 dan S2 Profesi.
- Maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S1 Profesi.
- Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.
5. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) yakni pria 162 cm dan wanita 157 cm.
6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
7. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan.
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
9. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024.
12. Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi di antaranya sebagai berikut :
a) Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi
- Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.
- Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS).
- Tes Kompetensi Keahlian (aspek pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif.
- Sidang menuju Rikkes II.
- Pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.
- Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Sidang penentuan kelulusan akhir.
b) Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi:
- Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk kesehatan jiwa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.
- Tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif.
- Tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Mental Ideologi (MI) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).
- Sidang penentuan kelulusan akhir.
- Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61.
- Penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Antropometri dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah minimal 41.
- Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perangkingan peserta, diatur dengan keputusan tersendiri.
Demikianlah informasi tentang daftar jurusan yang berpeluang mendaftar di penerimaan SIPSS 2024 beserta persyaratan umum dan khusus. Semoga bermanfaat ya.
Simak Video "Video KuTips: Sinyal Tubuh Kelelahan Pas Lari, Segera Lakukan Ini detikers!"
(des/des)