Oknum Anggota DPRD Lampung Barat, berinisial S digerebek warga saat tengah berduaan dengan wanita berinisial W yang bukan istrinya. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/1/2024) di Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan usai diamankan warga, kedua pelaku tindak pidana perzinaan langsung diserahkan ke Polsek Sekincau.
"Benar, Polsek Sekincau mengamankan pasangan yang bukan suami istri dari serahan masyarakat. Keduanya digerebek oleh warga di saat tengah berduaan di rumah W pada Selasa malam lalu," katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (4/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umi menjelaskan, S merupakan anggota dewan di Lampung Barat. Sementara W adalah wiraswasta.
"Dari keterangan Polres Lampung Barat, S tercatat sebagai oknum anggota dewan di Lampung Barat. Sementara W wiraswasta," tuturnya.
Disinggung terkait telah adanya laporan atas perbuatan perzinaan yang dilakukan keduanya, Umi menyebutkan suami dari W telah membuat laporan di Polres Lampung Barat.
"Kasusnya sudah ditarik ke Polres Lampung Barat dan ditangani unit PPA. Suami dari W telah membuat laporan atas peristiwa perzinaan yang dilakukan keduanya," imbuhnya.
Saat ini kedua pasangan perzinaan telah dipulangkan ke keluarga.
(dai/dai)