Tragis! Pelajar SMP di Lahat Tewas Usai Motornya Ditabrak KA Penumpang

Sumatera Selatan

Tragis! Pelajar SMP di Lahat Tewas Usai Motornya Ditabrak KA Penumpang

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 02 Jan 2024 23:20 WIB
Jasad korban Andriano, pelajar di Lahat saat dievakuasi ke rumah sakit.
Foto: dok. Polres Lahat
Lahat -

Seorang pelajar SMP, Andriano (15) di Lahat, Sumatera Selatan, tewas secara tragis usai motornya ditabrak hingga terseret kereta api (KA) penumpang. Peristiwa itu terjadi karena diduga pelajar itu tak mengetahui ada kereta mendekat saat menyebrang dengan motornya di perlintasan KA tanpa palang pintu.

Wakapolres Lahat Kompol Roy A Tambunan menyebut peristiwa itu terjadi di perlintasan KA Km 434+8/9 tanpa palang pintu, di Jalan Umum, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan dan Kabupaten Lahat, pada Selasa (2/1/2023) sekitar pukul 12.57 WIB.

"Iya benar, kejadian itu tadi siang di perlintasan rel kereta api di wilayah Kelurahan Bandar Agung. Korban pelajar SMP," kata Kompol Roy dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (2/1).

Kecelakaan tragis itu, katanya, melibatkan motor Beat hitam BG 2736 EAK yang dikemudikan Andriano, dengan kereta penumpang Lokomotif Bukit Serelo LOC.CC 2018340 tujuan Lubuklinggau-Palembang.

"Kejadian itu bermula ketika korban yang mengendarai motor tersebut sedang berjalan dari Kelurahan Bandar Agung menuju Sekip, Kelurahan Pasar Lama," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lahat, Ipda Dian terpisah.

Ipda Dian menjelaskan saat korban melintas di TKP, diduga dia sedang tidak fokus sehingga tak mengetahui jika ada kereta yang akan melintas. Tabrakan mengerikan itu pun akhirnya tak terhindarkan.

"Setibanya di TKP saat melintasi rel kereta api, korban diduga tidak mengetahui adanya kereta tersebut yang datang dari arah timur atau kiri (dari Lubuklinggau) ke arah barat atau kanan (ke Palembang) sehingga terjadilah tabrakan dengan posisi bagian depan lokomotif mengenai bagian kiri motor korban," jelasnya.

Akibat kejadian itu korban pun meninggal dunia di tempat kejadian.

"Korban meninggal dunia dan untuk kerugian ditaksir sekitar Rp 7 juta," sambungnya.

Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung datang ke TKP mengevakuasi korban ke kamar jenazah rumah sakit di Lahat. Sementara untuk barang bukti motor korban sudah diamankan di Satlantas Polres Lahat.

"Saat kita hendak melakukan evakuasi jenazah korban, guru-guru korban ramai-ramai mendatangi lokasi kejadian dan ikut mengantar ke rumah sakit. Saat ini jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan," jelasnya.

Menanggapi insiden tersebut, PT KAI Divre III mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin ketika melintas di rel kereta api. Terkait tewasnya korban yang masih di bawah umur KAI turut berduka cita dan menyesalkan kejadian tersebut.

"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada keluarga korban" ujar Manajer Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti dikonfirmasi detikSumbagsel.

Dia menjelaskan, sebagai operator PT KAI turut prihatin atas kejadian yang masih berulang terjadi.

"Dapat dijelaskan bahwa sesuai prosedur operasi setiap akan melintasi di perlintasan, masinis telah membunyikan semboyan 35 melalui terompet lokomotif sebagai penanda bahwa akan ada kereta api yang akan lewat, sehingga kendaraan lain yang akan melintas di jalur tersebut agar berhati-hati atau berhenti untuk keselamatan perjalanan," katanya.

KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang. Apalagi kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA.

"Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114," terangnya.

Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya baik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk terus melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

"Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan," tambahnya.

KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

"Masyarakat juga diharapkan agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang, dan disiplin mematuhi rambu-rambu yang terdapat di perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads