Seorang penambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung (Babel), bernama Bayu (23) tewas usai tertimbun longsor. Bayu tewas setelah gengaman tangan sang ayah, Mardani (55) terlepas.
Diketahui, peristiwa nahas yang dialami Bayu terjadi pada Jumat (29/12/2023) lalu. Lokasi tambang timah itu berada di Perkebunan Sawit Cong Akin, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga.
"Tangan korban sempat dipegang ayahnya, namun terlepas," kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert DH Tampubolon dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Albert menceritakan, kejadian yang dialami korban berawal Bayu bersama ayahnya berangkat menambang timah dari rumahnya pada pukul 10.00 WIB. Saat tiba di lokasi, keduanya bekerja dengan menggunakan peralatan tambang sendiri.
"Sampai di lokasi, korban terun (ke lahan timah) lalu menghidupkan mesin untuk mengeringkan air tempat mereka akan bekerja. Sedangkan ayah korban baru melihat-melihat di sekeliling lokasi," ujarnya.
Saat itu, lanjutnya, korban turun ke lubang tambang timah yang kedalamannya mencapai 2 meter. Sebelum kejadian, mesin tambang hidup kemudian tanah di sekeliling longsor ke arah korban.
"Ketika mesin telah hidup, tiba-tiba tanah di sekeliling korban ambruk dan menimpa korban yang pada saat itu berada di kedalaman lebih 2 meter," ungkapnya.
Melihat anaknya tertimpa tanah longsor, sambungnya, Mardani langsung berusaha menolong anaknya dengan cara menarik tangannya. Namun sayang, tekanan tanah longsor yang kuat membuat gengaman tangan sang ayah terlepas dari anaknya hingga korban tewas tertimbun tanah.
Mengetahui itu, sang ayah lalu meminta pertolongan ke warga hingga akhirnya Bayu berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat barat.
"Kemudian ayah korban meminta bantuan warga sekitar. Korban berhasil dievakuasi pukul 14.30 WIB, setelah didatangkan alat berat excavator," ungkapnya.
Albert menambahkan, lokasi tempat korban tewas tertimbun merupakan kawasan tambang timah ilegal atau tak berizin. Jasad korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
"(Lokasi tambang timah) ilegal," tegasnya.
(csb/csb)