Jambi -
Sejumlah kejadian menarik perhatian terjadi di Jambi sepanjang tahun 2023. Mulai dari Yunita pelaku pencabulan 17 anak hingga aksi emak-emak gerebek basecamp.
Berikut beberapa peristiwa kejadian yang terjadi selama tahun 2023 yang detikSumbagsel rangkum:
Yunita Pencabulan 17 Anak
Awal tahun 2023, Jambi dibuka dengan kasus menghebohkan. Seorang Wanita Bernama Yunita Sari Anggraini (20) dilaporkan usai diduga cabuli 17 anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal kasus Yunita mencuat bermula dari laporan para korban yang didampingi sejumlah orang tuanya ke Polda Jambi pada Jumat (3/1/2023). Disebutkan bahwa korbannya bukan hanya anak laki-laki, tetapi juga anak perempuan yang masih di bawah umur.
Modus yang digunakan pelaku wanita mencabuli korban 17 anak adalah dengan membuka rental Playstation (PS). Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pelaku YS memanfaatkan usaha rental PS untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.
"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," kata Kombes Andri, Minggu (5/2/2023).
Untuk melancarkan aksinya, pelaku YS menyuruh korban anak laki-laki untuk memegang payudaranya dan pelaku juga menyentuh kemaluan para korban. Sementara terhadap korban perempuan disuruh melihat aktivitas seksual pelaku bersama suaminya, serta diminta untuk menonton film porno.
"Untuk anak laki-laki diminta memegang organ vitalnya, dan anak perempuan itu disuruh ngintip," jelasnya.
Kasus ini sudah sampai meja hijau. Yunita akhirnya divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Yunita kini harus menjalani hukuman bui selama 11 tahun lamanya.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa oleh karena itu pidana penjara selama 11 tahun kurungan serta dan denda sebesar Rp 1 miliar rupiah dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar atau tidak diganti maka akan dikenakan kurungan penjara selama 1 tahun," kata Hakim Ketua, Alex Tahi Mangatur Hamonangan Pasaribu, Jumat (13/10/2023).
Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi
Siswi SMP di Kota Jambi berinisial SFA, dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi usai mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Pasha. Kritikan itu dilontarkan SFA di akun TikTok pribadinya pada 3 Mei 2023 lalu.
Siswi SMP ini merasa kesal dan ingin mencari keadilan soal kerusakan rumah dan sumur neneknya bernama Hafsah akibat angkutan berat dari perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari yang beralamat di kawasan Payo Selincah, Kota Jambi.
Dalam video itu, SFA mengucapkan kalimat mendapat 'klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi'. Di tengah video yang diunggahnya juga terucap kalimat 'Pemkot Jambi isinya iblis semua'.
Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto membenarkan adanya laporan pengaduan dari pihak Pemkot Jambi kepada SFA. Laporan itu terkait UU ITE karena telah menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
"Benar adanya laporan pengaduan itu bahwa si adek SFA dilaporkan oleh atas nama Gempa, yang bersangkutan itu adalah Kabag Hukum Pemkot di Jambi," kata Andi dihubungi, Senin (5/6/2023).
Sementara itu, pihak Pemkot Jambi membantah mempolisikan SFA karena mengkritik Wali Kota Jambi Fasha. Pihaknya melaporkan SFA ke polisi dengan delik ujaran kebencian.
"Ini yang perlu saya luruskan lagi ke teman-teman media, yang kami laporkan itu bukan karena dia (SFA) mengkritik tetapi yang kami laporkan adalah video dia yang tertanggal 3 Mei 2023 dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," kata Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon Putra, Senin (5/6/2023).
Pada Selasa (6/6/2023), Polda Jambi melakukan mediasi kasus SFA yang dipolisikan karena mengkritik Pemkot Jambi. SFA dan Pemkot Jambi akhirnya sepakat menyelesaikan kasus itu secara damai.
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan akhirnya sepakat dimediasikan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan upaya damai atau restorative justice, dan sudah berdamai," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory di Jambi.
Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba
Sebuah basecamp narkoba di kawasan eks lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk, Kota Jambi digerebek emak-emak. Bong sabu hingga duit puluhan juga ditemukan.
Seorang warga berinisial S yang ikut penggerebekan menceritakan aksi yang berlangsung pada Sabtu (22/7/2023). Langkah ini diambil karena banyaknya kejadian pencurian yang diduga dampak dari aktivitas pemakaian narkoba di basecamp tersebut.
"Banyak yang kehilangan mesin air, motor, laptop di sekeliling sini. Jadi ibu-ibu ini sudah resah," kata wanita berusia 38 tahun tersebut di lokasi, Minggu (23/7/2023).
Bahkan, kata S, dirinya sudah dua kali menjadi korban pencurian. Sehari sebelum kejadian, motor miliknya juga dicuri.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan penggrebekan basecamp oleh emak-emak itu dilakukan karena satu jam sebelumnya ada 6 pelaku yang ditangkap terkait narkoba di sana. Saat polisi membawa 6 pelaku, warga menggeruduk basecamp yang tidak disentuh polisi.
"Jadi ada 2 target operasi (basecamp) di sana. Awalnya yang menangkap 6 orang," kata Eko, Senin (24/7/2023).
Akibat penggerebekan basecamp itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama kala itu dimutasi. Ia digantikan Kompol Johan Silaen yang masih hingga saat ini.
TikToker Popo Ditangkap Karena Video Masturbasi
TikToker Emboy Yasandra alias Popo Barbie ditangkap polisi setelah videonya masturbasi dengan manekin tersebar di media sosial. TikToker asal Jambi itu kini masih diperiksa Polda Jambi.
"Pelaku berinisial EY (Popo) diamankan petugas di Desa Pendung Mudik, RT 2, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Mulia Prianto, Minggu (2/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan video masturbasi itu sengaja dibuat tersangka dan disebarkan. Dia menuturkan Popo sengaja menyebarkan video tak senonoh itu untuk mendongkrak followersnya. Konten itu dibuat agar cepat terkenal.
"Iya betul demi konten. Dia ingin terkenal gitu kan, demi menambah followersnya," ungkap Edi.
Menurutnya, uang yang dihasilkan dari kehebohan konten tersebut niatnya digunakan untuk menutupi cicilan mobilnya.
"Maka dia seperti itu karena juga untuk membayar kredit mobil," ujarnya.
Susi Diracun Pacar untuk Gugurkan Kandungan
Susi Puji (19), seorang perempuan muda di Merangin, Jambi meninggal dunia usai meneguk racun putas untuk menggugurkan kandungannya.
Dalang dari pembunuhan itu ternyata kekasihnya, Irfando Vici Arsito alias Pandu (19).
Susi mengonsumsi racun itu dengan dicampurkan ke dalam teh pada Minggu, 13 Agustus 2023. Setelah meminumnya, ia langsung bereaksi mual-mual dan muntah. Dari mulutnya juga keluar busa yang aneh hingga ia pun tak sadarkan diri.
Susi pun sempat dilarikan ke klinik di Kecamatan Margo Tabir, Merangin. Sayangnya, nyawa Susi tak sempat diselamatkan. Dua bulan berselang, kekasihnya Pandu ditangkap polisi pada 6 Oktober 2023, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
"Hasil pemeriksaan tersangka juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban," kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
Atas perbuatannya, Pandu dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Ari Ditangkap Polisi Lagi saat Keluar Lapas
Wajah murung diperlihatkan Ari Setiawan (42). Baru saja melangkahkan kaki keluar pintu Lapas Kelas II B Tebo, Ari langsung dijemput anggota Polresta Jambi.
Warga Kelurahan Paal V, Kecamatan, Kota Baru, Kota Jambi itu baru saja selesai menjalani masa hukuman kasus penggelapan mobil. Namun, Ari kini ditangkap lagi kasus serupa.
Ia langsung dibawa ke Polresta Jambi untuk diperiksa kasus penggelapan mobil yang dilakukannya beberapa tahun lalu.
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron bahwa aksi penggelapan itu terjadi pada 29 September 2021 lalu. Pelaku menggadaikan satu unit mobil Xenia seharga Rp 30 juta. Sehingga, korban mengalami kerugian Rp 125 juta.
"Jadi pelaku ini ditangkap saat dia keluar Lapas Tebo. Kita koordinasi dengan pihak lapas. Jadi kita tangkap pas di depan pintu lapas," kata Iptu Imron, Senin (13/11/2023).
Imron menjelaskan modus pelaku melakukan penggelapan dengan cara menyewa atau merental mobil korbannya. Selanjutnya, pelaku menggadaikan mobil tersebut ke orang lain.
"Mobil itu digadaikan tanpa sepengetahuan si pemiliknya. Si korban dan tersangka ini sempat bertemu bagaimana agar (mobil) ditebus. Ternyata sampai saat ini pun tidak ditemukan kendaraannya karena sudah berpindah tangan ke orang lain," jelasnya.
Simak Video "Video: Guru di Jambi Minta Maaf Seusai Viralkan Jembatan Rusak "
[Gambas:Video 20detik]