Pihak Yosua Nilai Remisi Natal untuk Putri Candrawathi Terlalu Cepat

Jambi

Pihak Yosua Nilai Remisi Natal untuk Putri Candrawathi Terlalu Cepat

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Rabu, 27 Des 2023 07:01 WIB
Putri Candrawathi menangis bacakan pleidoi (dok. TV Pool)
Foto: Putri Candrawathi menangis bacakan pleidoi (dok. TV Pool)
Jambi -

Remisi Natal yang diterima Putri Candrawati, istri dari Ferdy Sambo selama 1 bulan direspon banyak pihak. Remisi tersebut dinilai terlalu cepat dan memberi kesan ringannya hukuman di Indonesia.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi, Ramos Hutabarat kepada detikSumbagsel, Selasa (26/12/2023).

Diketahui, Putri Candrawathi saat ini menjalani masa hukuman 10 tahun penjara di Lapas Kelas IIA Tangerang. Pihak Lapas menyebut remisi khusus Natal yang didapat Putri Candrawathi sudah sesuai dengan persyaratan dan aturan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ramos mengaku, remisi yang diterima istri Ferdy Sambo itu terlalu cepat meski remisi hukuman yang diberikan kepada narapidana sudah diatur syaratnya oleh Undang-undang.

"Kalau kita tanggapan atas remisi Natal PC secara hukum itu adalah sah ya. Jadi ini (remisi) tentu memberikan kesan ringannya hukuman di Indonesia terhadap pelaku kejahatan," kata Ramos.

ADVERTISEMENT

Pihak keluarga Brigadir J menilai bahwa remisi yang didapat Putri Candrawathi harus dihargai pihak keluarga besar karena ini adalah keputusan dari pemerintah.

"Soal itu kita tidak bisa menanggapi lagi biarlah para ahli hukum yang berkuasa," kata Tante Brigadir J, Rohani Simanjuntak.

Meski demikian, pihak keluarga pun tak ingin mempersoalkan lagi terkait hukuman istri Ferdy Sambo itu. Karena saat ini masih dalam suasana Natal dan keluarga ingin damai dari kenangan masa lalu yang cukup berat.

"Damai Natal menyertai kita yang jelas tak mau terlalu berlarut dalam kesedihan," ujar Rohani.

Sementara, Roslin Simajuntak pun mengatakan hal serupa. Dia pun tak ingin membahas lebih dalam lagi terkait remisi yang diterima oleh Putri Candrawathi.

"Jadi biarlah, ini sudah keputusan pemerintah," ucap Rosli.




(dai/dai)


Hide Ads