Satlantas Polresta Bandar Lampung menerapkan sistem buka tutup one way (satu jalur) pada ruas jalan RE Martadinata, Teluk Betung Timur yang menuju tempat wisata pantai di Kabupaten Pesawaran. Sistem ini mulai diberlakukan jika kondisi lalulintas crowded atau padat.
Pemberlakuan sistem ini untuk mengantisipasi penumpukan akibat volume kendaraan yang meningkat karena banyaknya masyarakat yang ingin berwisata pantai di Kabupaten Pesawaran.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan diterapkan sistem ini dimulai sore hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk diterapkan rekayasa lalulintas buka tutup one way ini pada sore hari. Biasanya terjadi kepadatan kendaraan dari arah pantai Kabupaten Pesawaran yang hendak pulang ke Bandar Lampung, untuk waktunya kapan ya tergantung situasional saja," katanya, Selasa (26/12/2023).
Menurut Ikhwan, sistem rekayasa lalulintas ini juga akan diterapkan jika memang kondisinya sudah benar-benar padat dan mendesak.
"Jika memang sudah crowdit, maka kami akan terapkan sistem itu. Jika tidak ya seperti biasanya saja," tuturnya.
Dia menjelaskan, sistem buka tutup one way ini juga akan melibatkan Satlantas Polres Pesawaran.
"Tentunya kami melibatkan Polres Pesawaran untuk menerapkan rekayasa lalulintas ini. Kami terus berkordinasi dengan mereka agar tidak terjadi penumpukan kendaraan," jelasnya.
Berikut rekayasa lalulintas buka tutup one way di Jalan RE Martadinata menuju Wisata Pantai Kabupaten Pesawaran:
- Kendaraan dari arah Kebun Binatang Bumi Kedaton tidak boleh mengarah ke Pantai Mutun dan dibelokkan ke Jalan Banten.
- Kendaraan dari Jalan Banten dibelokkan ke kiei atau diluruskan ke jembatan beton dan tidak boleh masuk ke Jalan Setia Budi.
- Kendaraan dari Pantai Mutun diprioritaskan melewati persimpangan Sukamaju Jalan RE Martadinata menuju Bandar Lampung.
- Kendaraan dari arah Bandar Lampung akan diterapkan sistem buka tutup menunggu kendaraan dari arah Pantai Mutun.
(dai/dai)