Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta keterangan 5 perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim atas video dugaan keterlibatan ketua RT dan Linmas membantu pemasangan banner caleg Partai NasDem, Rahmawati Herdiana. RT dan Linmas berdalih hanya mengambil kayu dari banner milik anak Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Hal tersebut dikatakan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data informasi Bawaslu Kota Bandar Lampung, Oddy Marsa saat ditemui wartawan, Senin (18/12/2023).
"Jadi tadi kami telah selesai meminta keterangan dari 5 perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim. Mereka ada RT, Linmas, Sekretaris Kelurahan dan staf Sekretaris Kelurahan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pemeriksaan tadi, RT dan Linmas ini mengaku bahwa hanya menertibkan banner-banner tersebut untuk mengambil kayu-kayunya saja, mereka membantah jika membantu memasang banner," lanjut Oddy.
Meski begitu, Oddy menegaskan pihaknya tidak serta-merta mempercayai dalih keduanya dan akan melakukan kajian-kajian terhadap peristiwa tersebut.
"Penertiban dari Panwascam terakhir dilakukan pada Oktober lalu. Jika melihat kondisi banner yang katanya hanya akan dibereskan sebab berantakan di belakang kantor kelurahan tidak mungkin masih sebagus itu kondisinya. Tentu keterangan mereka hari ini akan kita kaji ulang," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Perumnas Way Halim, Iwan juga turut dimintai keterangan. Oddy menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui adanya peristiwa seperti apa yang terekam dalam video.
"Dia ngakunya nggak tahu kalau ada keberadaan banner-banner di ruangan kantor kelurahan," tandasnya.
Rencananya, Bawaslu Kota Bandar Lampung masih akan menggali keterangan beberapa pihak lagi sebelum adanya keputusan. Caleg Rahmawati Herdiana serta Lurah Perumnas Way Halim akan dimintai keterangan pada hari ini, Selasa (19/12/2023).
(des/des)