Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Lingkar Timur, Kota Jambi ricuh. Seorang polisi terluka dalam insiden tersebut.
Dalam video yang beredar, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan usai sejumlah provokator datang ke lokasi agar bangunan itu tidak dieksekusi.
Kericuhan ini terjadi karena tergugat yakni Sabarudin dan beberapa orang yang diduga menjadi provokator menolak dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jambi, pada Senin (18/12/2023). Pada eksekusi ini, sejumlah massa yang diduga provokator diamankan petugas kepolisian setelah sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra mengatakan petugas kepolisian terpaksa membubarkan para massa setelah sempat menghalangi proses eksekusi tanah dan bangunan. Polisi turut menemukan dua buah senjata tajam dan belasan botol diduga bom molotov di lokasi kejadian.
"Tadi sempat terjadi chaos karena ada masyarakat yang tidak diketahui dari mana yang membawa senjata tajam. Dari personil kami ada yang mengalami luka dan untuk pelaku sudah kami amankan," ujarnya, Senin (18/12/2023).
Yumika menyebut bahwa dari kericuhan ini, polisi turut mengamankan sejumlah provokator. Namun, dia belum bisa memastikan jumlah warga yang diamankan itu.
"Ada beberapa orang yang kita amankan, mereka ini memprovokasi massa untuk supaya kegiatan eksekusi ini tidak bisa dilaksanakan," katanya.
(mud/mud)