Bea Cukai Palembang memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dan ratusan liter minuman mengandung Etil Alkohol. Rokok ilegal ini dimusnahkan dengan alat pemotong, sedangkan botol minuman beralkohol dihancurkan.
"Pemusnahan barang yang menjadi milik negara telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Ada 17.646.428 batang rokok ilegal dan 103,7 liter minuman mengandung Etil Alkohol yang dimusnahkan hari ini," ujar Andri Waskito, Kepala Bea Cukai Palembang saat pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea da Cuka Tipe Madya Pabean B Palembang, Rabu (13/12/2023).
Dia menyebut, kerugian negara karena barang ilegal itu mencapai Rp 12,1 miliar. Nilai kerugian itu mayoritas dari rokok ilegal, sisanya nilai minuman alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak menghitung rinci, tapi nilai kerugian itu didominasi dari rokok ilegal. Nilai alkoholnya kecil. Itu semua mayoritas dari Palembang," ungkapnya.
Andri menyebut, potensi rokok ilegal yang beredar di masyarakat ini sangat besar. Hasil penindakan ini hanya sebagian kecil dari kolaborasi dengan aparat dan pihak terkait.
Meski begitu, pihaknya belum memetakan secara detail berapa besaran potensinya. Menurutnya, permasalahan ini tak hanya terjadi di Palembang namun juga daerah lain.
"Kita belum tahu seberapa besar peredarannya, tapi cukup besar. Kita akan terus berupaya untuk melakukan penindakan terhadap barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai. Sumsel ini, selain menjadi wilayah transit juga sebagai pasar potensial peredaran rokok ilegal. Kami akan terus meningkatkan kolaborasi dalam pengawasan dn penegakan hukum bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan lainnya," jelasnya.
Salah satu strategi penegakan yakni bekerja sama dengan perusahaan jasa titipan (PJT). Setidaknya ada 9 perusahaan yang telah berkolaborasi dengan Bea dan Cukai. Namun, dirinya enggan menyebut perusahaan tersebut.
"9 PJT itu kebanyakan dari Jawa, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, ada juga dari Palembang dan sebagainya yang menjadi produsen rokok ilegal ini. Dari Lampung tidak ada," katanya.
Andri menuturkan, penangkapan barang ilegal pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dia berharap, masyarakat ikut berkontribusi membantu pihaknya dalam pengawasan barang-barang ilegal ini dengan melaporkan melalui media sosial milik Bea Cukai Palembang.
"Tahun lalu sekitar 9 juta batang, tapi tahun ini naik drastis hingga 17 juta batang," tukasnya.
(dai/dai)