Sebanyak 120 dukun kampung menerima uang insentif dari Pemerintah Kabupaten Belitung. Uang insentif Rp 2,4 juta tersebut adalah bentuk apresiasi terhadap mereka yang telah menjaga kearifan lokal Belitung.
"Itu diberikan melalui program inovasi keminangan (kearifan lokal). Atau program yang berkaitan dengan insentif yang diberikan kepada tokoh adat Belitung yang selama ini menjaga kearifan lokal," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung, Soebagio dihubungi detikSumbagsel, Selasa (12/12/2023).
Soebagio menjelaskan, pemberian insentif itu dilakukan oleh Bupati Belitung Sahani Saleh kepada lima dukun secara simbolis, Senin (11/12/2023). Nantinya baru dibagikan ke semua dukun kampung penerima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, program tersebut merupakan bagian dari 16 program inovatif di bawah Kepemimpinan Bupati Sahani Saleh dan Wakil Bupati Isyak Meirobie. Para dukun ini berperan penting dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan adat istiadat Belitung.
"Bantuan insentif tersebut nilainya sebesar Rp 2,4 juta per orang, diambil dari APBD Belitung. Program ini sudah sejak tahun pertama, 2019," ungkapnya.
Menurutnya, 2023 adalah tahun kelima program itu berjalan. Jumlah penerima setiap tahun selalu bertambah.
"Tahun ini merupakan tahun kelima sejak 2019. Setiap tahun jumlahnya bertambah, kalau tahun ini 120 dukun kampung. Dukun kampung ini jadi setiap kecamatan ada forumnya, kemudian tingkat Kabupaten," tambahnya.
(dai/dai)