Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) akan menerima penghargaan Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Jumlah ini jauh bertambah dibanding tahun sebelumnya hanya ada 3 daerah saja yang menerima penghargaan tersebut.
Ke-12 daerah itu adalah Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu dan Penukal Abab Pematang Ilir. Kemudian Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Kota Lubuklinggau, Pagaralam dan Palembang.
Rencananya, penghargaan diserahkan langsung Menkumham, Yasonna Laoly kepada setiap kepala daerah saat Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Jakarta, Minggu (10/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumsel, ada 12 Kabupaten/Kota yang akan menerima penghargaan. Hal ini merupakan capaian positif karena pada 2022 hanya 3 daerah yang menerima penghargaan, yakni Lahat, Musi Rawas dan Lubuklinggau," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Ilham Djaya, Kamis (7/12/2023).
Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan perkembangan HAM, khususnya di daerah.
Ilham menjelaskan, terpilihnya 12 Kabupaten/Kota itu karena telah melalui berbagai tahap penilaian. Mulai dari penyampaian dokumen penilaian kriteria kabupaten/kota Peduli HAM. Dasarnya adalah Permenkumham 22/2021 tentang kriteria kabupaten/kota Peduli HAM, yang kemudian diverifikasi tim Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Apabila sudah lengkap dan benar, dokumen dikirim ke aplikasi KKP HAM untuk diverifikasi di tingkat pusat. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi yang telah berhasil membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM.
"Pemprov Sumsel juga mendapat penghargaan bersama 17 provinsi lain dari total 38 provinsi yang ada di Indonesia," kata Ilham.
Selain Pemda, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendapat penghargaan karena ikut mendorong sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli HAM.
"Penghargaan akan diberikan bersama 17 Kanwil dari 33 Kemenkumham se-Indonesia," tukasnya.
(dai/dai)