Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan mobil sedan terjadi di perlintasan Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Selasa (5/12/2023). Akibatnya, mobil terseret sejauh 541 meter hingga mengakibatkan tiga orang tewas.
Adapun identitas tiga korban tewas yakni Dedi Susanto (36), Hadi Sutiono (49) serta Nur Hidayat (38).
Kasatlantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter menceritakan kronologi kejadian kereta menabrak mobil sedan. Kejadian berawal saat mobil sedan dengan nomor polisi BE 1216 JA yang dikemudikan Dedi Susanto nekat melintasi perlintasan kereta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, lanjutnya, saat itu petugas sudah memberikan peringatan ke mobil itu untuk tidak melintas terlebih dahulu karena ada kereta yang lewat.
"Awalnya kereta api penumpang datang dari arah Palembang menuju Bandar Lampung. Namun saat tiba di perlintasan tersebut, ada satu unit mobil yang nekat melintasi perlintasan meski petugas penjaga telah memberikan peringatan," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu (6/12/2023).
Akibat nekat menerobos perlintasan tersebut kecelakaan pun tak dapat terhindarkan. Mobil sedan yang dikemudikan Dedi pun terseret sejauh 541 meter, sopir dan penumpang yang ada di mobil itu pun tewas seketika.
"Kecelakaan itu tak bisa dihindari, mobil tersebut ditabrak dan terseret kereta api sejauh kurang lebih 541 meter. Kondisi mobil ringsek dan para korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya.
Kata dia, para korban telah dievakuasi ke rumah sakit sebelum diserahkan ke pihak keluarga.
Untuk menghindari peristiwa serupa, Joni meminta kepada para pengendara untuk selalu dahulukan kereta api jika memang petugas penjaga perlintasan telah memberikan peringatan.
"Kepada masyarakat kami mengimbau hendaknya mendahulukan kereta api jika petugas penjaga sudah memberikan peringatan," ungkapnya.
(cud/mud)