Jokowi Pertanyakan Untuk Apa Dugaan 'Hentikan Kasus e-KTP' Diramaikan

Nasional

Jokowi Pertanyakan Untuk Apa Dugaan 'Hentikan Kasus e-KTP' Diramaikan

Isal Mawardi - detikSumbagsel
Senin, 04 Des 2023 13:00 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Palembang -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai klaim Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal kasus e-KTP. Jokowi disebut-sebut meminta agar kasus yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto itu dihentikan.

Dilansir detikcom, Jokowi menampik adanya pertemuan khusus dengan Agus Rahardjo untuk meminta dihentikannya kasus Setnov. Dia bahkan mempertanyakan mengapa isu ini harus diramaikan kembali.

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Merdeka, Senin (4/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi mengingatkan bahwa pada pemberitaan 2017 lalu, sudah jelas bahwa proses hukum berjalan sebagaiman mestinya. Bahkan Setnov juga telah divonis hukuman penjara dan saat ini masih menjalani hukuman di jeruji besi.

"Ini yang pertama coba dilihat. Dilihat di berita-berita tahun 2017 di bulan November, saya sampaikan saat itu, 'Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada.' Jelas beritu itu ada semuanya," tegas Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga, Pak Setya Novanto sudah divonis dihukum berat 15 tahun," sambungnya.

Mengenai pertemuan empat mata dengan Agus Rahardjo, Jokowi meminta kebenarannya dicek ke Kementerian Sekretariat Negara yang mencatat agenda kepresidenan.

"Saya suruh cek, saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada (pertemuan dengan Agus Rahardjo)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan detikcom, Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa dirinya pernah dipanggil sendirian oleh Presiden Jokowi ke Istana. Dalam pertemuan itu, dia mengaku diminta menghentikan sebuah kasus.

"Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus Rahardjo dalam wawancara dengan Rosi di Kompas TV, dikutip Jumat (1/12).

Agus mengaku bahwa pada saat dirinya masuk ruangan, Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah dan meminta agar KPK menghentikan kasus e-KTP yang menyeret Setnov.

"Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu," jelas Agus.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads