Masuk Masa Kampaye, Ketua MUI OI Tekankan Politik Uang Haram!

Sumatera Selatan

Masuk Masa Kampaye, Ketua MUI OI Tekankan Politik Uang Haram!

Irawan - detikSumbagsel
Kamis, 30 Nov 2023 07:00 WIB
Ilustrasi money politics
(Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Ogan Ilir -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ogan Ilir (OI), Nur Hasan menekankan berpolitik uang hukumnya haram. Ia mengingatkan masyarakat tidak mencederai pesta demokrasi.

"Kami mengharamkan politik uang di masa Pemilu 2024, Fatwa MUI pada 2018 lalu yang merupakan hasil Ijtima sudah jelas jika politik uang dan memberikan imbalan untuk mengarahkan memilih salah satu calon itu haram baik itu yang memberi atau yang menerima tempatnya di neraka," tegasnya, Rabu (29/11/2023).

Nur juga mengingatkan masyarakat yang melakukan pemilihan saat pemilu 2024 untuk tidak tersesat dalam politik uang, selain diharamkan MUI. Lanjutnya, politik uang juga mencederai pesta demokrasi di Tanah Air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pemimpin membangun bangsa ini jika masih melakukan politik uang, politik uang ini sangat merusak bangsa sehingga yang memberi dan menerima sama-sama masuk neraka," jelasnya.

Nur menambahkan MUI Ogan Ilir akan terus mensosialisasikan tentang politik uang agar masyarakat tidak tersesat dalam politik uang yang mungkin dilakukan oleh peserta Pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

"Saya akan terus mensosialisasikan bahaya politik uang ini, yang mungkin terjadi dan dilakukan oleh peserta Pemilu 2024 di Ogan Ilir," ungkapnya.

Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai sejak pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.




(mud/mud)


Hide Ads