Travel umrah dan haji PT Miftah Safari Internusa (MSI) resmi dilaporkan ke Polda Jambi oleh agennya di Jambi. Agen PT MSI mengungkap bahwa Pimpinan PT MSI Miftahuddin sempat meminta agar masalah itu tidak dibawa ke ranah hukum.
Nur Habibullah selaku agen PT MSI di Jambi menyebut alasan permintaan tersebut adalah karena PT MSI pusat berjanji akan mengembalikan uang pribadi Habib. Selaku agen, Habib memang membelikan tiket pulang-pergi untuk 42 jemaah umrah itu. Adapun uang pribadi yang terpakai itu sebesar Rp 658 juta.
"Memang beliau (Pimpinan PT MSI pusat) meminta untuk tidak dilaporkan ke pihak berwajib sejak kepulangan kami itu," tegas Habib, Kamis (16/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai jemaah pulang ke Jambi pada Jumat (10/11), PT MSI berjanji akan mengembalikan uang Rp 658 juta milik Habib yang terpakai untuk pembelian tiket pesawat. Namun, Habib merasa PT MSI mengulur-ulur waktu. Akhirnya ia pun melaporkan kasus ini karena tidak ada kejelasan dari pihak PT MSI.
"Beliau janji hari Senin (13/11). Hari Senin minta waktu Selasa. Dan beliau juga sempat buat surat pernyataan juga sampai hari Rabu. Pada Rabu tanggal 15 kemarin sesuai dengan janji beliau sendiri kami tunggulah itikad baiknya. Namun tidak ada juga terkait pengembalian dana itu semua. Jadi kami sudah putuskan untuk laporkan ke Polda Jambi," bebernya.
Habib menyebut bahwa ia dan PT MSI sudah menjalani kerja sama selama 1 tahun terakhir. Selama setahun, ia sudah 6 kali memberangkatkan jemaah umrah. Ia bahkan berencana mengurus izin pembukaan kantor cabang di Jambi. Akan tetapi, karena kasus ini, ia mengurungkan niat tersebut.
"Secara resmi (PT MSI) sudah terdaftar tapi di Jawa Tengah, pusat. Untuk di Jambi kami memang agen resmi yang berencana akan mengurus perizinan untuk membuka kantor cabang. Tapi kejadian ini tentunya, membuat hal itu tidak akan terjadi," jelasnya.
Selama menjadi agen di Jambi, ia menyebut bahwa PT MSI sudah terdaftar di Kanwil Kemenag Jambi. Meski demikian, jemaah yang memilih PT MSI untuk berangkat umrah diteruskan ke pusatnya di Jepara, Jawa Tengah.
Travel perjalanan haji dan umrah PT MSI resmi dilaporkan ke Polda Jambi buntut 42 jemaah umrah asal Jambi telantar di Jeddah, Arab Saudi. Laporan itu dilayangkan oleh agen PT MSI di Jambi.
PT MSI disebut telah menelantarkan puluhan jemaah dengan tidak membelikan tiket perjalanan pergi dan pulang. Hal ini berakibat agen PT MSI Jambi yang bertanggung jawab atas kekurangan itu. Padahal uang perjalanan umrah sudah disetorkan seluruhnya ke PT MSI yang berpusat di Jepara, Jawa Tengah.
"Hari ini kita melaporkan kasus yang kemarin yang menimpa kami terkait tiket pesawat yang tidak dibelikan PT MSI dari Jeddah ke Jakarta sampai Jambi. Begitu pula saat perginya sempat kami talangi semuanya," kata Nur Habibullah selaku penanggung jawab agen PT MSI Jambi, Kamis (16/11/2023).
Dalam laporannya pada Kamis (16/11) sore, Habib juga turut didampingi 2 orang dari agen PT MSI Jambi. Laporannya itu teregister dengan nomor, LP/B/334/XI/2023/SPKT/Polda Jambi.
"Jadi yang kita laporkan kita ini pimpinan pusat PT MSI, Bapak KH Miftahuddin yang berada di Jepara, Jawa Tengah," tuturnya.
(des/des)