Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Palembang menjamin mutu semua komoditi ekspor dan impor yang masuk ke Sumatera Selatan (Sumsel). Petugas akan melakukan pengecekan ketat terhadap semua produk masuk dan keluar.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Palembang, drh Azhar Ismail mengatakan sepanjang 2 tahun terakhir pihaknya tidak menemukan penyakit yang dianggap berbahaya, karena proteksi, protokol, dan persyaratannya terpenuhi semua.
Tahun ini sampai dengan November berjalan melalui pengawasan yang dilakukan melalui pos-pos di pintu masuk yang diawasi Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Palembang, yaitu Bandara, Pelabuhan dan daerah perbatasan sejauh ini tidak ada temuan terkait hama ataupun penyakit yang dibawa dari barang impor ataupun komoditi dari Sumsel yang akan diekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling mungkin contoh kacang tanah dan kacang hijau yang kita impor diperiksa di laboratorium kadang sedikit melebihi ambang batas cemaran. Tapi ini masih bisa di konsumsi, karena tidak membahayakan," ujarnya ditemui usai FGD dengan media di Balai Karantina Kelas 1 Palembang, Rabu (8/11/2023).
Balai Karantina merupakan garda terdepan dalam menjaga ancaman dari luar untuk investasi penyakit tanaman/tumbuhan, hewan dan ikan sebagai tugas pokok dan fungsinya. Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Palembang, juga menunjang dan meningkatkan ekspor komoditi unggulan Sumatra Selatan.
"Semua tumbuhan,ikan dan hewan memiliki potensi penyakit paling tinggi sehingga karantina harus bekerja siang dan malam untuk memproteksi terkait serangan hama, dan penyakit ini melalui pemeriksaan standar, baik hewan dan tumbuhan melalui setiap pintu masuk," ujarnya.
Dikatakan Azhar, dalam istilah karantina itu, misal mau import produk dari negara tertentu jadi sebelum memasukkan produk dari luar negeri ke dalam negara Republik Indonesia, negara sudah melakukan MoU dengan negara-negara tersebut.
"Dengan asumsi produk yang kita import atau yang kita masukan dari luar negeri ke dalam negeri benar-benar kita pastikan negara tersebut bebas dari hama penyakit baik dari hewan, tumbuhan dan ikan," ungkapnya.
Kemudian yang menjadi tugas di Balai Karantina untuk memeriksa barang-barang yang masuk ke dalam negeri untuk melihat apakah produk tersebut benar-benar aman baik secara administrasi maupun produknya.
"Kalau khusus Sumsel, kita selama ini lebih rutin dan dominan ekspor karet kemudian CPO, BKE, Kelapa, santan kelapa, madu, Sumsel terkenal madu ekspor ke Singapura dan Malaysia," tutur dia.
Lebih lanjut, dari sisi impor khusus wilayah Sumatra Selatan yang masuk ini jenis impor, yaitu kacang hijau, kacang tanah dan pakan hewan kesayangan.
"Semua pihak importir sudah memenuhi persyaratannya, sudah ada izin pemasukan. Biasa kalau sudah menjadi importir mereka bersinergi dengan bea cukai, perdagangan dan bersinergi dengan lintas lainnya,"katanya.
Maka dalam tupoksinya Balai Karantina ini membendung penyakit hewan, tumbuhan dan ikan, balai karantina juga berperan untuk akselerasi ekspor dengan melakukan bimbingan terhadap petani ataupun pelaku usaha mengenai ekspor.
"Dalam peranan kita untuk menunjang dan meningkatkan ekspor komoditi unggulan di wilayah kerja kita dengan memberikan masukan ataupun bimbingan kepada pelaku usaha yang akan melakukan ekspor komoditinya sektor pertanian dan perkebunan kita negara mana yang potensial, seperti apa melengkapi persyaratannya antarnegara sedikit berbeda protokol ekspornya, dan melalui klinik ekspor kita akan menjawab pelaku usaha agar produk nya bisa diterima," Bebernya.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan terkait dengan komoditi unggulan Sumatra Selatan, yaitu karet yang secara produktivitas mengalami penurunan disebabkan banyak faktor selain hama.
"Hama karena di dapati di beberapa perkebunan sawit banyak serangan hama pada tanaman karet. Ada beberapa jenis penyakit yang menyerang tanaman karet,"tuturnya.
Faktor lain, persoalan komoditas legend ini disebabkan perkebunan Sumsel seiring waktu, ada pengalihan lahan dari sektor perkebunan karet masyarakat beralih ke sektor perkebunan kelapa sawit.
"Jadi petani beralih ke perkebunan sawit. Mungkin salah satu faktor itu yang menyebabkan produktivitas menurun," ungkap dia.
Sementara itu, untuk diketahui Per Juli berdasarkan perpres nomor 45 pada Juli tahun 2023 terkait organisasi yang mana tadinya balai karantina pertanian di bawah kementerian pertanian hanya ada karantina hewan dan tumbuhan, namun sejak muncul perpres yang baru ini maka bertransformasilah organisasi ini menjadi karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
Dengan begitu, Karantina bisa punya kekuatan yang lebih besar, negara ini akan lebih kuat untuk pintu masuk dan keluar di bandar udara maupun pelabuhan laut, pos lintas batas untuk melindungi dari berbagai ancaman investasi penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan (biologis).
"Kita garda terdepan untuk menjaga Indonesia dari ancaman dari luar untuk investasi penyakit tanaman/tumbuhan, hewan dan ikan masuk ke dalam negeri Maka ini akan mengganggu stabilitas negara, karena kalau semua bergantung pada impor maka ketika ada embargo/masalah dagang akan menimbulkan masalah besar," pungkasnya.
(mud/mud)