Sekjen PDI Pejuangan Hasto Kristiyanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka bukan lagi kader PDIP. Gibran sudah pamit saat menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Oh tidak (Gibran sudah tidak di PDIP). Karena kalau secara resmi masih di PDIP, dia tidak bisa dicalonkan oleh Partai Golkar. Itu ketentuan konstitusi kita, kecuali mau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," beber Hasto seusai membuka Rakorda PDIP NTB di Mataram pada Minggu (5/11/2023).
Menurutnya justru kalau Gibran masih kader PDIP, pencalonannya sebagai cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) bisa gugur. Mengingat, seseorang tidak bisa diusung oleh dua koalisi parpol berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi berdasarkan konstitusi, capres-cawapres itu diusung parpol atau gabungan parpol. Kami sudah mengusung Ganjar-Mahfud. Karena ini bisa menyebabkan gugurnya pencalonan seseorang ketika punya KTA ganda, ini diatur dalam Pilkada. Sehingga dalam pilpres pun capres-cawapres nggak boleh memiliki KTA ganda," jelas Hasto.
Hasto mengaku sudah mendengar informasi dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto bahwa Gibran akan bergabung dengan Partai Golkar. Hal itu memperjelas posisi Gibran bukan lagi kader PDIP.
"Suratnya sudah dikirimkan, etika politik harus dipenuhi. Mas Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan artinya pamit dicalonkan dengan partai Gerindra dan Golkar," bebernya.
"Nggak ada kesulitan (pecat Gibran), kami melihat bahwa inilah politik berbicara etika. Dan rakyat menyatakan itu," tegasnya.
(mud/mud)