Gubernur Jambi Al Haris mewanti-wanti agar anak buahnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu 2024 mendatang. Al Haris tak mau jika anak buahnya ikut terlibat dan terang-terangan mendukung paslon dalam pemilu nanti.
"Kita ingin agar pemilu 2024 nanti bisa berjalan lancar dan baik tidak ada hal-hal yang memecah belah, maka dari itu bagi ASN harus netral," kata Al Haris dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Provinsi Jambi, Kamis (26/10/20243).
Al Haris juga mengungkap bahwa tingkat kerawanan pemilu di Jambi masuk dalam peringkat 4 seluruh Indonesia. Maka dari itu, dia ingin para ASN di Jambi tidak terlibat politik praktis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Provinsi Jambi saat ini berada di posisi nomor 4 nasional dengan resiko konflik pemilu tertinggi, dan di Sumatera berada di urutan nomor 2. ASN harus netral lalu seluruh instansi TNI-Polri juga ikut membantu dengan baik, agar tidak menimbulkan potensi konflik," ujar Al Haris
Sementara itu, jaksa juga ingatkan pula soal sinergitas TNI-Polri kejaksaan serta ASN dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. Kejaksaan dalam hal ini selaku satgas dalam penegakan hukum di pemilu maka persiapan-persiapan mesti dibulatkan.
"Saat ini untuk menyambut Pemilu serentak 2024, kita telah menyediakan posko pemilu di setiap kabupaten/kota dan provinsi total posko ini berjumlah 11 posko, Jaksa Penuntut Umum juga telah diikutsertakan dalam diklat untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan terhadap tindak pidana pemilu dan tindak pidana diluar UU Pemilu," kata Wakajati Jambi, Enen Saribanon.
Enen juga menyebut, bahwa jaksa dalam hal ini juga akan melakukan koordinasi dan pemantauan logistik Pemilu dengan KPU dan Bawaslu. Selaku penegakan hukum tentunya jaksa juga akan melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan maksud memberikan pemahaman kepada masyarakat luas untuk melaksanakan pemilu dengan damai atas dasar persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran untuk melaksanakan Instruksi Jaksa Agung agar menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, agar cermat dan berhati-hati saat menerima dan menangani aduan korupsi yang melibatkan calon legislatif dengan menunda pemeriksaan terhadap para caleg yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana," ujar Enen.
Langkah ini dilakukan guna menyukseskan Pemilu serentak 2024 nanti agar berjalan lancar aman dan tentram serta damai terutamanya.
"Maka dari itu kami menghimbau agar ASN, TNI Polri serta Jaksa agar menjaga netralitasnya," tegas Enen.
(des/des)