Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mendapatkan dana Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) Rp 76 miliar dari pemerintah pusat. Dana itu diperuntukkan untuk membangun irigasi pertanian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, SIMURP merupakan integrasi dari 4 kementerian/lembaga (K/L), yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.
"Pemkab Banyuasin mendapatkan dana SIMURP Rp 76 miliar untuk membangun irigasi pertanian Banyuasin. Diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri," katanya Jumat (20/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Erwin, proyek yang didanai dengan pinjaman dari World Bank dan Asian Infrastructure Investment Bank ini, setiap K/L memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing.
Namun, lanjutnya, seluruh kegiatan pada K/L yang terlibat diharapkan akan berkontribusi pada tujuan utama proyek, yaitu peningkatan pelayanan irigasi dan penguatan akuntabilitas pengelolaan skema irigasi.
Erwin menjelaskan, dalam hal peningkatan pelayanan irigasi ada dua indikator sebagai tolak ukur keberhasilan kegiatan, yaitu area yang terfasilitasi dengan layanan irigasi/drainase baru atau direhabilitasi dan persentase intensitas pertanaman.
"Yang jelas sudah ada total kegiatan sebesar itu, untuk sumber dana bisa didapat dari mana saja, bisa APBN, bisa loan, bisa APBD," jelasnya.
(mud/mud)