Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menyindir sosok wali kota di Jawa Tengah yang tidak laku di bursa Pilpres 2023. Padahal menurut Amien Rais sosok itu digadang-gadang menjadi cawapres.
Amien menyebut putusan MK membuka kesempatan bagi kepala daerah dengan usia kurang dari 40 tahun bisa menjadi capres-cawapres. Namun, putusan itu tak lantas membuat kepala daerah yang proyeksikan maju di Pilpres laku.
"Ternyata, terbukti yang di-gadhang-gadhang itu tidak laku sama sekali," ujar Amien di sela deklarasi dukungan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di kediamannya, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (18/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien mengaku kasihan dengan sosok wali kota itu. Sebab, wali kota di Jateng itu sudah berkeliling tapi tetap tidak laku.
Baca juga: Amien Rais Sindir Wali Kota di Jateng |
"Ini kan saya kasihan sama wali kota Jawa Tengah itu. Sudah ke sana kemari, gayanya sudah seperti mau jadi wakil presiden ternyata mak plekenthi, 'ternyata saya nggak laku', nah itu lho," pungkasnya.
Amien mengeritik keras putusan MK terkait batas usai capres-cawapres tersebut. Ia menyebut MK sebagai majelis khianat.
"Tetapi saya akan mengkritik, MK, Mahkamah Konstitusi. Saya katakan 'K' nya itu khianat. Itu majelis khianat," kata Amien di kediamannya, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (18/10/2023).
Dia bilang, MK dengan sewenang-wenang mengubah aturan main untuk memuluskan jalan seseorang."Entah siapa yang mengusulkan sampai-sampai majelis khianat ini mengubah aturan main, mestinya itu aturan DPR tapi diambil alih sudah melampaui wewenang mereka," ujarnya.
(mud/mud)