DPP PKB menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Sanksi ini buntut kasus putranya yang menganiaya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald. PKB memberikan sanksi dengan mencabut Edward dari Komisi IV DPR RI.
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keteranganya, Senin (8/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku pihaknya sangat prihatin dengan kasus penganiayaan hingga menyebabkan Dini tewas. Ia menegaskan PKB akan berpihak penuh ke korban.
"Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban," kata Hasanuddin.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," sambungnya.
Untuk diketahui, anak anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia. Korban Dini Sera Afrianti (27) alias Andini mengalami penganiayaan berkali-kali oleh pelaku di Surabaya.
Ronald kini telah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.
(mud/mud)