"Jadi proses belajar mengajar tatap muka dilakukan kembali ini agar tidak terjadinya learning loss atau menurunnya pengetahuan dan keterampilan siswa secara akademis. Maka belajar mengajar besok berlaku seperti biasa," kata Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah dalam keterangan yang ada, Minggu (8/10/2023)
Keputusan ini tertuang berdasarkan surat edaran nomor 100.3.4.4-4/SE/DISDIK/2023. Selain kembali melaksanakan sekolah tatap muka, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga menyarankan pembelajaran di sekolah nantinya dipersingkat
"Nantinya baik siswa, guru tenaga pendidik diwajibkan untuk menggunakan masker. Disdik Provinsi Jambi juga dengan tegas akan memberikan sanksi yang mengabaikan pemakaian masker atau protokol kesehatan di satuan pendidikan nantinya," ujar Ariansyah.
Baca juga: Pemko Jambi Perpanjang Lagi Sekolah Daring |
Berbeda dengan Disdik Jambi, Pemkot Jambi malah masih memperpanjang masa jam belajar daring selama 3 hari ke depan. Langkah ini diambil karena kondisi kabut asap masih pekat dan kualitas udara masih dalam kategori tidak sehat.
Bahkan pada Minggu pagi, kabut asap karhutla sangat pekat sehingga jarak pandang menurun drastis mencapai 500 meter.
Sementara kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Jambi sudah berlangsung hampir satu bulan lamanya. Namun, kabut asap pekat terjadi sejak dua pekan belakangan lantaran kondisi cuaca ekstrem sehingga kembali memperluas hutan dan lahan yang terbakar.
(mud/mud)