Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mulai berdampak langsung terhadap aktivitas warga Kota Jambi. Puluhan ribu orang terserang ISPA dan sekolah kini diliburkan.
10 Ribu Warga Terserang ISPA
Dinas Kesehatan Kota Jambi mencatat 10 ribuan warga terserang infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang bulan Juli dan Agustus 2023.
"Untuk penyakit ISPA di Kota Jambi mengalami peningkatan sejak bulan Juli dan Agustus artinya 2 bulan terakhir ini 10.787 warga Kota Jambi terkena ISPA," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Jambi, dr. Rini Kartika kepada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Berdasarkan data Dinkes Kota Jambi, jumlah kasus ISPA di Kota Jambi pada bulan Juli mencapai 5.310 kasus sementara bulan Agustus meningkat menjadi 5.477.
Dia menyebut mayoritas menyerang anak usia di atas 5 tahun. "Yang paling banyak terjangkit adalah warga dengan umur di atas 5 tahun," terang dr Rini.
Sementara, Dinas Kesehatan Jambi juga menyarankan agar masyarakat terus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan pernapasan mereka," tutup dia.
Sekolah Tatap Muka Diliburkan
Pemerintah Kota Jambi memutuskan meliburkan sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP. Kebijakan libur sekolah itu dampak dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Menyikapi soal kondisi darurat bencana asap karhutla di Provinsi Jambi. Sebagai wilayah yang menjadi korban terparah akibat paparan asap yang dikirim oleh daerah kabupaten dan provinsi sekitar, Pemerintah Kota Jambi mulai mengambil langkah taktis dan strategis guna melindungi masyarakat dan lingkungan hayati lainnya yang akan terpapar kabut asap dalam jangka waktu lama," kata Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/10/2023)
Kebijakan libur sekolah tatap muka ini mengacu soal instruksi Wali Kota Jambi sesuai surat edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang pelaksanaan kegiatan belajar pada masa bencana kabut asap di Kota Jambi.
Dalam surat edaran itu, pelajar tingkat kelompok bermain, PAUD sampai SMP diliburkan sekolah tatap muka dan memberlakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).
"Belajar daring bagi pelajar sekolah tingkat Kelompok Bermain/KB, PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, negeri/swasta, mulai hari Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023," ujar Abu Bakar.
Abu Bakar juga menyebutkan pembelajaran tetap dilakukan secara daring. Pihak orang tua juga di imbau untuk selalu mengawasi anaknya agar bermain di luar rumah.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruang, terutama bagi anak-anak selama kegiatan daring berlangsung. Kami juga ingatkan masyarakat juga harus menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi, terutama yang terpenting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk," ujar dia.
(mud/mud)