Beredar video bentrok warga diinjak oleh polisi saat terjadi eksekusi lahan di PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Hal itu pun ditindaklanjuti oleh Polda Lampung dan anggota tersebut diperiksa oleh Bidpropam.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta maaf atas peristiwa tersebut.
"Saya atas nama Kapolres Lampung Tengah mohon maaf atas kesalahan anggota dalam pengamanan video viral seorang anggota menginjak kepala warga," kata dia kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andik, anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung. "Kalau nantinya dari hasil pemeriksaan, terbukti bersalah maka akan diambil tindakan tegas," tegasnya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi ketika polisi melakukan pengamanan eksekusi lahan milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Desa Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (21/9/2023) yang akan dijadikan perkebunan sawit.
Polisi terlibat bentrok dengan warga yang menduduki 895 hektare dari total 955 hektare lahan milik perusahaan.
Bentrok terjadi karena warga mempertahankan yang menurut mereka merupakan tanah adat. Dalam peristiwa itu, 7 warga diamankan bersama senjata tajam yang dibawanya.
(des/des)