Tak Bayar Pajak, Mobil Mewah hingga Plat Merah Terjaring Razia

Bengkulu

Tak Bayar Pajak, Mobil Mewah hingga Plat Merah Terjaring Razia

Hery Supandi - detikSumbagsel
Rabu, 13 Sep 2023 21:31 WIB
Polisi melakukan razia kendaraan yang tidak membayar pajak
Polisi melakukan razia kendaraan yang tidak membayar pajak (Foto: Hery Supandi)
Bengkulu -

Ditlantas Polda Bengkulu melakukan razia terhadap kendaraan yang menunggak pajak. Polisi menemukan ada mobil mewah hingga plat merah tak bayar pajak.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP Yuriko mengatakan, razia pajak kendaraan ini telah dimulai sejak Selasa (5/9/2023) lalu. Setidaknya ada ratusan unit kendaraan bermotor yang berhasil terjaring, baik roda empat maupun roda dua.

"Dalam razia yang telah kita gelar, banyak ditemukan kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah daerah dan kendaraan mewah," kata Yuriko, Rabu (13/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuriko menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia karena menunggak pajak, diberikan tenggat waktu membayar pajak 7 hari atau langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.

"Razia ini selain menertibkan akan taat berlalu lintas juga memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar taat membayar pajak, maka dari itu pemilik kendaraan yang terjaring harus membayar pajak minimal 7 hari," jelas Yuriko.

ADVERTISEMENT

Sejak diberlakukan razia pajak kendaraan bermotor atau gerebek pajak ini, beberapa perusahaan yang tidak taat atau sengaja melakukan penundaan pajak mulai berangsur melakukan pembayaran. Hal ini terpantau dari peningkatan pembayaran pajak di outlet Samsat virtual.




(mud/mud)


Hide Ads