Ditlantas Polda Bengkulu melakukan razia terhadap kendaraan yang menunggak pajak. Polisi menemukan ada mobil mewah hingga plat merah tak bayar pajak.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu, AKBP Yuriko mengatakan, razia pajak kendaraan ini telah dimulai sejak Selasa (5/9/2023) lalu. Setidaknya ada ratusan unit kendaraan bermotor yang berhasil terjaring, baik roda empat maupun roda dua.
"Dalam razia yang telah kita gelar, banyak ditemukan kendaraan yang menunggak pajak, termasuk kendaraan dinas milik pemerintah daerah dan kendaraan mewah," kata Yuriko, Rabu (13/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuriko menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia karena menunggak pajak, diberikan tenggat waktu membayar pajak 7 hari atau langsung melakukan pembayaran pajak di tempat.
Baca juga: Kabut Asap Mulai Selimuti Kota Bengkulu |
"Razia ini selain menertibkan akan taat berlalu lintas juga memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan agar taat membayar pajak, maka dari itu pemilik kendaraan yang terjaring harus membayar pajak minimal 7 hari," jelas Yuriko.
Sejak diberlakukan razia pajak kendaraan bermotor atau gerebek pajak ini, beberapa perusahaan yang tidak taat atau sengaja melakukan penundaan pajak mulai berangsur melakukan pembayaran. Hal ini terpantau dari peningkatan pembayaran pajak di outlet Samsat virtual.
(mud/mud)