Polda Sumsel Siap Kirim 400 Personel Atasi Karhutla, Terbanyak di OKI dan OI

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Siap Kirim 400 Personel Atasi Karhutla, Terbanyak di OKI dan OI

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 08 Sep 2023 22:07 WIB
Polda Sumsel siapkan 400 personel untuk atasi karhutla.
Foto: Dok. Penrem
Palembang -

Titik api atau hotspot di Sumatra Selatan (Sumsel) paling banyak terjadi di Ogan Komering Ilir (OKI). Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.

"Paling banyak karhutla terjadi di OKI. Bersama dengan Danrem dan Ibu Ketua DPRD Sumsel minggu depan Insya Allah sudah membuat latihan pra operasi. Paling lambat Rabu kita sudah melepas personel Polda dan Korem untuk ke desa-desa yang paling sering terjadi kebakaran," katanya, Jumat (8/9/2023).

Jumlah personel yang akan dilepas sekitar 400 personel dari Polda Sumsel. Selain di OKI, titik api yang terpantau paling banyak juga terjadi di Ogan Ilir (OI).

"Para personel yang dikirim ini tugasnya akan masuk ke desa-desa untuk sosialisasi pencegahan karhutla. Hari ini terpantau titik api sebanyak 27 titik api," kata Irjen Rachmad.

"Pagi tadi kita bisa cium bau asap dan untuk jarak pandang penerbangan masih aman. Jadi, dimohon untuk pengertiannya karena anak-anak sekolah bisa terkena ISPA," sambungnya.

Menurut mantan Kapolda Jambi ini, Polisi dan TNI sudah bekerja keras menanggani karhutla. Diharapkan masyarakat melalui kesatuan terkecil mulai dari RT, RW, dusun, desa, kecamatan, pemimpin formil maupun non formil, dan tokoh-tokoh masyarakat harus mengingatkan agar tidak membakar lahan untuk membuka lahan. Karena banyak kerugian yang didapat.

"Kita sudah mengalami bencana buruk tahun 2015 dan 2019. Sekarang siklusnya 4 tahun El Nino-nya panjang dan siklus kemarau cukup panjang. Kita sama-sama berdoa agar turun hujan dan paling penting masyarakat jangan bakar lahan, buang puntung rokok, dan memasak di hutan yang lahannya tidak terkontrol," bebernya.

Dikatakan Rachmad, bila ada masyarakat yang kedapatan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, maka sanksi pidannya cukup berat. "Yang paling penting itu kesadaran masyarakat agar tidak menimbulkan api," katanya.




(des/mud)


Hide Ads