Luluk Sofiatul, Istri Bripka Polri Marahi dan Sebut Siswi PKL Babu

Regional

Luluk Sofiatul, Istri Bripka Polri Marahi dan Sebut Siswi PKL Babu

Tim detikJatim - detikSumbagsel
Jumat, 08 Sep 2023 05:01 WIB
Seleb TikTok Luluk Nuril
Ilustrasi Foto: Instagram @luluknurilreal
Palembang -

Perbuatan tidak terpuji dari oknum Bayangkari Polri kembali terjadi. Kali ini dilakukan seorang tiktokers bernama Luluk Sofiatul atau Luluk Nusril. Luluk adalah istri seorang personel Polisi berpangkat Bripka. Suaminya diketahu bernama Bripka Muhammad Nuril yang baru dicopot dari jabatannya sebagai Binmas di Tiris, Polres probolinggo, Polda Jatim.

Perbuatan tidak terpuji Luluk dilakukan di salah satu swalayan. Luluk memarahi siswi Praktek Kerja Lapangan (PKL). Aksi Luluk memarahi siswi magang di swalayan sempat viral usai ia merekam dan mengunggahnya di media sosial miliknya. Luluk mengaku kecewa dan marah dengan layanan yang dilakukan siswi pegawai magang di swalayan.

Sebab, Luluk merasa diremehkan oleh pegawai magang setelah mengambil pakaian anak kecil dengan jumlah banyak. Dalam video di postingan lainnya, Luluk juga menyebut siswi pegawai magang tersebut dengan kata babu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Luluk juga di media Sosial (Medsos) sering memperlihatkan gaya hidup mewah. Salah satunya Luluk memperlihatkan kebahagiannya saat liburan. Termasuk adanya fasilitas Fatwa yang digunakannya saat menaiki mobil Alpard.

Suaminya Bripka Muhammad Nuril akan menjalani sidang etik. Ini buntut ulah Luluk memarahi siswi magang di swalayan yang viral. Meski sudah menjalani proses mediasi hingga berakhir damai.

ADVERTISEMENT

Polisi melakukan mediasi antara Luluk dan Siswi bersama pihak sekolah di SMKN 1 Kota Probolinggo. Mediasi yang berlangsung lima jam itu digelar tertutup karena siswi magang yang bersangkutan masih trauma.

Bripka Nuril tetap diberi sanksi pencopotan dari jabatannya. Proses sidang kode etik rencananya akan hari ini di Polda Jatim.

"Secepatnya akan diproses (sidang kode etik). Sementara ini prosesnya menuju sidang masih berjalan dan akan sesegera mungkin," terang Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dilansir dari detikJatim, Kamis (7/9/2023).

Sementara itu, sanksi pencopotan jabatan sudah diterima Bripka Nuril. Awalnya, ia menjabat sebagai Kanit Binmas, lalu kini menjadi staf di Polres Probolinggo. Sidang kode etik akan dilakukan untuk memberi kepastian hukum.

"Sanksi pencopotan sudah kami lakukan, dan sekarang sudah dikembalikan juga (bertugas) di Polres," pungkasnya.

Artikel ini dilansir dari detikjatim, "Bripka Nuril dan Seleb TikTok Probolinggo Jalani Sidang Kode Etik Usai Dicopot"




(bpa/bpa)


Hide Ads