Pemprov Lampung angkat bicara terkait limbah minyak mentah yang mengotori sejumlah pantai di Kabupaten Lampung Selatan. Pemprov menilai adanya limbah tersebut bisa mengancam lingkungan serta merugikan pariwisata di Lampung.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menangani hal tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan DLH untuk mengetahui dari mana asal limbah tersebut. Tentunya nanti ada sanksi serta larangan (pada penghasil limbah minyak mentah), baik jangka pendek maupun jangka panjang, karena memang ini kan sudah kesekian kalinya terjadi di Lampung," kata dia kepada detikSumbagsel, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, koordinasi ini juga bertujuan untuk mengambil langkah strategis. Selain itu, dia juga menjelaskan akan mengambil sampel air yang tercemar terlebih dahulu untuk mengetahui asal limbah tersebut.
"Segera kami akan mengambil langkah, mengidentifikasi masalah itu seperti apa. Apalagi ini tiap tahun berulang, jadi kita harus tahu sumbernya dimana kita identifikasi masalahnya di mana. Tentunya kami akan mengambil sampel terlebih dahulu. Ini juga agar menjadi perhatian, karena ini sangat merugikan terutama bagi lingkungan maupun pariwisata di Lampung," jelasnya.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung, Bobby menyebutkan pihaknya juga akan berkoordinasi juga dengan pemerintah pusat. Langkah ini akan diambil apabila terbukti pihak yang menghasilkan limbah minyak mentah yang mencemari laut Lampung adalah kapal tanker.
"Ya tentu, ini kan masalahnya kita belum mengetahui secara pasti asalnya dari mana. Kalau misalnya itu disebabkan oleh pelayaran tanker misalnya, nah ini kan kita nanti segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, apa langkahnya. Karena memang sudah jelas ada aturan lain terkait hal ini. Kalau ini disebabkan oleh kebocoran pipa kan sudah jelas aturan mainnya ada, tanggung jawab nya ada, kepada pihak-pihak yang lalai, dan yang penting sanksinya ada dan jelas. Ini yang akan kita tempuh dalam jangka pendek," tegasnya.
Sebelumnya, beredar video sejumlah warga tengah membersihkan limbah minyak mentah berwarna hitam pekat. Limbah minyak tersebut terdapat di Pantai Kedu Warna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.
Menurut keterangan Edi, warga setempat mengatakan limbah tersebut muncul pertama kali pada Senin (21/8/2023).
"Sejak kemarin sore jam setengah lima (16.30 WIB). Kalau pagi sedikit tapi mulai masuk sore itu banyak," kata dia, Selasa (22/8/2023).
Edi menjelaskan, limbah minyak tersebut selalu datang setiap tahunnya. Namun, warga setempat tidak mengetahui asal limbah tersebut.
"Setiap tahun pasti ada, sangat meresahkan buat kami warga di sini, karena kami kan membuka usaha di pantai ini untuk wisatawan,"jelas dia.
Menurutnya atas banyaknya limbah tersebut sangat merugikan karena berimbas kepada perekonomian warga.
"Kerugian ya banyak, kayak pengunjung kan risih ke pantainya. Karena kan diinjak lengket, jadi pasti berkurang wisatawan yang datang. Ini juga mempengaruhi air laut di sini, jadi warna coklat, kasihan juga nelayan di sini," tandasnya.
(des/mud)