Merdeka! 210 Warga Binaan Lapas se-Sumsel Dapat Remisi dan Bebas

Sumatera Selatan

Merdeka! 210 Warga Binaan Lapas se-Sumsel Dapat Remisi dan Bebas

Candra Setia Budi - detikSumbagsel
Kamis, 17 Agu 2023 17:34 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Ilham Djaya (baju merah) bersama Wagub Sumsel Mawardi Yahya.
Foto: Candra Setia Budi/detikcom
Palembang -

Sebanyak 210 warga binaan lapas dan rutan se-Sumatera Selatan (Sumsel) bebas setelah mendapat remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Warga binaan yang bebas ini dari berbagai kasus, terbanyak narkoba.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Ilham Djaya mengatakan, pada tahun 2023 ini ada sekitar 11.328 warga binaan yang mendapat remisi. Namun, yang bebas hanya 210 orang.

"Yang bebas 210 dengan berbagai kasus ada yang korupsi, narkoba, ada yang umum dari berbagai lapas dan rutan se-Sumsel," katanya ditemui usai memberikan remisi di Lapas Perempuan Palembang, Kamis (17/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan bahwa yang mendapat remisi pada tahun ini kebanyakan dari kasus narkoba. "Yang dominan banyak mendapat remisi narkoba paling banyak," ungkapnya.

Kata Ilham Djaya, syarat untuk mendapatkan remisi tidaklah sulit dan hanya ada beberapa syarat, yakni inkrah, sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan, serta berkelakuan baik.

ADVERTISEMENT

"Syarat untuk mendapat remisi itu tidak banyak-banyak hanya dua saja pertama mereka inkrah dan sudah menjalani 6 bulan dan berkelakuan baik. Tidak ada persyaratan lain cuman itu saja," ujarnya.

Ilham Djaya berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi untuk bisa menghargai Negara. Sebab, sambungnya, remisi ini adalah pemberian dari Negara.

"Pesannya mereka yang mendapatkan remisi ini adalah anugerah Negara. Negara berkewajiban hadir dan Negara memberikan yang terbaik untuk warga kita," ungkapnya.

Ilham juga menyinggung soal overcapacity lapas di Sumsel. Menurutnya, jumlah penghuni lapas di Sumsel mencapai 16.000 dengan kapasitas 6.065.

"Bayangkan ada kelebihan 137 persen itu, tidak semua tempat. Di lapas perempuan ini over kapasitasnya 256 persen bayangkan yang harusnya tempat tidur 1 kamar 11 atau 12 orang diisi 20 sampai 30 orang," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan bahwa telah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel bahwa lapas overcapacity.

Terkait dengan itu, kata dia, APBN akan membantu agar tidak terjadi overcapacity atau melebihi kapasitas baik rutan dan lapas yang ada di Sumsel.

"Tadi Pak Kanwil menyampaikan bahwa over kapasitas (overcapacity) dari tempat ini dan ini permasalahan kita. Tentunya harapan kita nantinya baik melalui APBN melalui Kanwil bagaimana ke depan. Saya harapkan Ketua DPRD hadir untuk membantu karena hampir semuanya 90 persen yang berada di dalam (lapas) ini rakyat kita semua," katanya.




(des/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads