Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan yang melibatkan anggota DPRD Lampung Okta Rijaya yang menabrak bocah perempuan berusia 5 tahun hingga tewas. Di TKP Polisi temukan rambut korban berinisial MAI (5).
Olah tempat kejadian perkara berlangsung selama satu jam yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan menjelaskan tujuan utama olah TKP ini untuk mengetahui secara pasti sebab korban meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami datang ke sini untuk melakukan cek TKP ulang, agar bisa membuat terang suatu kejadian yang di mana pada tanggal 1 (Agustus) telah terjadi peristiwa kecelakaan antara mobil dengan seorang anak, yang mengakibatkan anak tersebut meninggal dunia," kata dia, Kamis (3/8/2023).
Dalam olah TKP ini, Ikhwan menyampaikan menemukan bukti rambut korban. Menurut dia, temuan rambut ini untuk mengetahui apakah korban tewas dengan cara dilindas hingga terseret atau tidak.
"Iya tadi kita temukan beberapa helai rambut, ini merupakan bukti petunjuk. Rambut tadi kami temukan di dekat dengan selokan," tuturnya.
Hingga saat ini, Ikhwan menuturkan pihaknya masih terus menggali keterangan baik dari pihak keluarga korban hingga anggota dewan yang menabrak korban.
"Sejauh ini kita masih melakukan interogasi wawancara terhadap orang tua korban, kemudian kakeknya, kemudian salah satu warga sekitar yang melihat pada saat kejadian. Secara pasti pada saat kejadian itu tidak ada yang melihat secara langsung apakah korban terseret. Namun, pada saat titik awal si anak itu duduk hingga terjatuh tergeletak di akhir itu ada jarak kurang lebih 1,30 meter," tandasnya.
(nkm/nkm)