Viral di media sosial seorang pengendara mobil di pasar 16 Ilir mengeluhkan tarif parkir sebesar Rp 10 ribu. Bahkan, yang disesalinya adalah baru masuk parkir, petugas sudah minta uang.
Dalam video berdurasi 2 menit 49 detik tersebut tertulis "Apakah benar ada bayar parkir Rp 10 ribu di area parkir 16 Palembang? tanyanya dalam narasi di video, Minggu (30/7/2023).
Petugas parkir mengatakan harga Rp 10 ribu itu sudah dari atasannya orang Dishub.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya ada bosnya orang Dishub Mak Wo Hj Herlina dan Kak Jol. Tolong konfirmasinya Dishub Kota Palembang ?? Mau 1 atau 2 jam langsung patok Rp10 ribu. Tulisan Rp4 ribu/jam dihapus di plangnya," tulisnya.
Dalam video yang beredar, seorang wanita yang mengendarai mobil hendak mencari parkiran di kawasan 16 Ilir. Lalu ia pun masuk untuk mengambil tiket. Saat tiket akan diambil, sudah ada petugas dan meminta uang Rp 10 ribu.
"Orang belum tentu satu jam di dalam pasar. Sebelum masuk parkiran kenapa langsung diminta Rp 10 ribu. Kenapa langsung minta Rp 10 ribu. Siapa yang buat aturan Rp 10 ribu?" tanyanya dalam video tersebut.
Petugas parkir menjawab kalau yang membuat aturan parkir adalah atasannya.
"Bos kita yang buat Mak Wo. Itu orang Dishub. Langsung saja konfirmasi ke sana," ujar petugas parkir tersebut.
Pengendara mobil bertanya siapa nama lengkap Mak Wo tersebut.
"Namanya Hj Herlina atau temui Kak Jol," ujar petugas parkir lagi.
Pengendara mobil menyesalkan atas ulah petugas parkir tersebut yang mematok harga Rp 10 ribu.
"Janganlah kak kamu patok harga parkir Rp 10 ribu," ujarnya.
Lalu petugas parkir mengatakan ia hanya melaksanakan tugas karena bekerja di sana.
"Kami di sini bekerja, kalau mbaknya mau komplain silakan sama bos kita di sana," ujar petugas parkir.
"Langsung ke Dishub saja kalau mau komplain, kita hanya bekerja," katanya lagi.
"Silakan tanya ke bos, kami hanya pelaksana kerja. Kalau kami salah silakan lapor bos saja. Lapor ke Dishub," tuturnya.
Pengendara mobil tersebut nampak semakin geram dan ia menanyakan nama petugas tersebut.
"Nama saya Maman, silakan kalian tanya bos saja. Dan saya tidak mematok harga Rp 10 ribu," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Palembang Agus Supriyanto mengatakan sudah melihat video tersebut. Saat ini sedang menugaskan Kepala UPTD Parkir Barat untuk mengecek kebenaran video tersebut.
"Kita sudah turunkan tim investigasi untuk mengecek video yang viral tersebut. Jika benar akan kita tegur terhadap pengelola parkir," ujar Agus saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (30/7/2023).
Dikatakan Agus, tarif sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Tarif berlaku di jam tertentu. Berapa lama pengendara parkir, maka akan disesuaikan jamnya.
"Saat ini kita masih menunggu laporan dari parkir barat. Jika benar seperti video yang viral akan kita tegur jangan sampai terulang lagi," pungkasnya.
(trw/des)