Belasan mantan karyawan PT Gading Cempaka Graha (GCG) melakukan aksi mogok makan selama 3 hari di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Aksi dilakukan sejak 26-28 Juli 2023.
Aksi yang dilakukan massa ini dimulai pukul 08.00-18.00 WIB. Mereka berharap aksi yang dilakukan ini dapat didengar Gubernur Sumsel Herman Deru sehingga perusahaan tempat mereka bekerja dapat membayarkan gaji yang tertunggak.
Ketua Umum DPW Federasi Buruh Indonesia (FBI) Andreas mengatakan, aksi mogok makan yang dilakukan dengan mantan karyawan PT GCG dianggap sebagai puasa dan bentuk ikhtiar. Dengan harapan permasalahan yang terjadi selama lebih dari dua tahun ini cepat terselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan mogok makan selama tiga hari. Kami menuntut agar segera dibayar pesangon dan gaji buruh yang tertunggak," katanya di kantor Gubernur Sumsel, Kamis (27/7/2023).
Dia mengatakan, saat ini PT GCG sudah pailit dan asetnya sudah dijual oleh pihak Bank Raya Indonesia. Aset-aset tersebut sudah dibeli oleh PT Kelantan Sakti.
Andreas pun berharap pihak Bank Raya Indonesia segera membayarkan pesangon dan hak buruh yang masih ada belum dibayar dari hasil penjualan aset tersebut.
"Kami meminta Gubernur Sumsel untuk memanggil dan memediasi Direktur Utama Bank Raya Indonesia serta kurator untuk menyelesaikan pembayaran pesangon dan hak buruh," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang mantan karyawan PT GCG bernama Yusman mengaku pemecatan berdampak besar pada dirinya. Apalagi, sambungnya, mencari pekerjaan sangat susah hingga dirinya sempat menganggur.
"Sekarang kerjanya buruh lepas, jadi kalau nggak kerja nggak dapat duit dan nggak bisa makan. Ini melakukan aksi mogok makan bismillah aja," kata pria yang sudah memiliki 4 anak ini.
Dia mengaku, terpaksa harus bekerja buruh lepas agar bisa menafkahi anak dan istrinya. Apalagi istrinya tidak bekerja karena harus mengurus anak-anaknya yang masih kecil. Bukan itu saja, Yusman juga harus menghidupi kedua orang tuanya.
"Anak saya empat, dua sekolah dan dua masih kecil. Mereka menggantungkan hidupnya pada saya. Bahkan kami terlilit utang, lantaran dulu kan pada saat masih kerja di PT GCG sering utang dulu di warung nanti pas gajian bayar. Nah ini gaji tidak dibayar-bayar, sehingga hutang numpuk," ungkapnya.
Yusman mengaku bahwa gajinya belum dibayarkan oleh pihak perusahaan selama 10 bulan plus pesangon.
Kata dia, gajinya per bulan berkisar Rp 3,5 jutaan. Ada sekitar 200 pekerja yang gajinya belum dibayar seperti dirinya. Yusman pun berharap perusahaan dapat membayarkan gaji mereka.
"Untuk itu saya sangat berharap permasalahan ini bisa selesai, dan hak kami dibayar beserta pesangon," ujarnya.
(mud/mud)