Ulah Eks Kepsek SMAN 19 Palembang Bikin Sekolah Tanggung Utang Rp 655 Juta

Ulah Eks Kepsek SMAN 19 Palembang Bikin Sekolah Tanggung Utang Rp 655 Juta

Candra - detikSumbagsel
Jumat, 21 Jul 2023 22:58 WIB
Kejari Palembang merilis tersangka korupsi mantan Kepsek dan Ketua Komite SMAN 19 Palembang. (Welly Jasrial Tanjung/detikSumbagsel)
Foto: Kejari Palembang merilis tersangka korupsi mantan Kepsek dan Ketua Komite SMAN 19 Palembang. (Welly Jasrial Tanjung/detikSumbagsel)
Palembang - Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Slamet dan mantan Ketua Komite Arfan ditetapkan tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan dana komite dan pembangunan sekolah pada tahun 2021-2022.

Akibat ulah kedua tersangka, pihak sekolah harus menanggung utang. Tak sedikit, nilainya mencapai Rp 655 juta.

Kepala Sekolah SMAN 19 Palembang, Binti Koniaturrohmah mengatakan bahwa sejak ia menjabat sekolah tersebut sudah banyak masalah. Salah satunya utang di salah satu CV mencapai Rp 350 juta.

"Anggaran pembangunan gedung serta kolam retensi sebesar Rp 700 juta. Tinggal lagi menyisakan utang dengan pihak CV selaku pihak ketiga sebesar Rp 350 juta. Sudah kita angsur Rp 210 juta dan sisa Rp 140 juta lagi," katanya ditemui detikSumbagsel di ruang kerjanya, Jumat (21/7/2023).

Selain itu, kata Binti, masih ada utang di toko bangunan sebesar Rp 41 juta, lalu LKS Rp 81 juta. Namun utang-utang itu tidak ada tengat batas waktu, tinggal kapan pihak sekolah ada uang dan baru membayar.

"Di toko bangunan Rp 40 juta dan utang pembayaran LKS Rp 81 Juta. Alhamdulillah, melunasi utang tersebut tidak ditarget jatuh tempo. Karena pihak toko bangunan serta CV selaku pihak ketiga juga menerima lantaran mengetahui keadaan yang sedang dialami," ungkapnya.

Binti mengatakan, setelah kejadian itu uang komite sekolah sempat distop tak boleh menerima dan mengeluarkan uang hingga akhirnya dibekukkan. Namun, melalui pendekatan dengan inspektorat serta dinas, akhirnya diizinkan kembali karena harus ada yang dibayar.

"Sisa uang saldo di rekening komite sekolah sebesar Rp 8 juta pada periode sebelumnya," ungkapnya.

Untuk uang komite, pihak SMA Negeri 19 tidak mematoknya. tergantung orang tua siswa sanggupnya berapa.

"Uang komite secara bervariasi mulai dari Rp 50.000- Rp 10.000. Pembayaran juga tidak kita tentukan, ada siswa yang membayar satu bulan bahkan langsung bayar setahun. Untuk kategori sendiri kita juga tak ada syarat khusus. Jika ada orang tua menunjukkan kartu tidak mampu ya tidak kita bebankan uang komite," katanya.

Menurutnya, siswa sebenarnya tidak keberatan membayar sumbangan komite karena ada kegiatan siswa juga menggunakan dana komite.

"Saya berusaha semaksimal mungkin siswa itu harus ikut dalam kegiatan, misalnya ikut lomba meski dibatasi siswa untuk jadi peserta. Karena dana komite untuk menunjang kegiatan kesiswaan. Jadi, skala prioritas kegiatan siswa tetap jalan sembari melunasi utang yang ada," ujarnya. (ras/ras)



Hide Ads