Tolak Baju dari Jokowi, Wanita di Seluma Minta Perusahaan Tambang Ini Diusir

Bengkulu

Tolak Baju dari Jokowi, Wanita di Seluma Minta Perusahaan Tambang Ini Diusir

Herry Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 21 Jul 2023 11:54 WIB
Wanita menolak baju pemberian Presiden Jokowi
Wanita menolak baju pemberian Presiden Jokowi (Foto: Herry Supandi)
Seluma -

Wanita bernama Elda Nenti menolak pemberian baju dari Presiden Joko Widodo. Ia lebih memilih agar Presiden bisa mencabut izin tambang di daerahnya karena dianggap telah merusak lingkungan.

Elda nekat menghadang rombongan Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja di Bengkulu. Meski sempat dicegah oleh aparat keamanan, perempuan yang berasal dari Desa Pasar Seluma berhasil bertemu Presiden Jokowi.

Saat bertemu itulah, ia meminta presiden untuk segera mencabut izin PT Faminglevto Baktiabadi (PT FBA) yang merupakan pertambangan pasir besi. Perusahaan ini beraktivitas di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sempat diberi baju dengan bapak Jokowi, tapi saya tolak, karena saya ketemu bapak Jokowi ingin meminta tolong usir tambang pasir besi yang merusak di wilayah kami," kata Elda Nenti, Jumat (21/7/2023).

Elda mengaku sudah berusaha bertemu Jokowi dan minta tolong agar mengusir tambang pasir yang merusak di desa mereka. bahkan Presiden Jokowi menanyakan nama perusahaan dan alamat secara detail.

ADVERTISEMENT

"Tadi bapak Jokowi menanyakan nama perusahaan, alamat, wilayah dan menanyakan nama saya dan sempat mencatat nomor HP saya. Bapak Jokowi juga bilang insyaallah akan ke sana," jelas Elda.

Diketahui, masyarakat desa Pasar Seluma selama ini terus melakukan aksi penolakan terhadap kehadiran PT FBA. Masyarakat menilai perusahaan ini merampas ruang hidup serta menimbulkan kerusakan ekologis yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat di pesisir barat Kabupaten Seluma.

Bahkan masyarakat telah mendesak berbagai pihak untuk segera mencabut izin PT FBA antara lain Bupati Seluma, gubernur Bengkulu, Kementerian ESDM RI, dan KLHK RI. Namun Kementerian ESDM RI malah mencabut status penonaktifan PT FBA, sedangkan KLHK RI justru mengeluarkan Surat Persetujuan Lingkungan untuk PT FBA.

Selain itu masyarakat juga telah melaporkan dugaan pelanggaran perizinan dan pelanggaran lain oleh PT FBA ke Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, Komnas Perempuan dan Komnas HAM. termasuk melakukan aksi di depan Istana Negara.




(ras/ras)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads