Komisi IV DPRD Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan memanggil Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir terkait Rosmalinda istri Sekretaris Daerah OI yang diduga sudah 1 tahun tidak mengajar.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Amir Hamzah mengatakan bahwa dirinya telah mendengarkan penjelasan dari Inspektorat dan Disdikbud OI mengenai persoalan istri Sekda OI tersebut.
Menurut Amir, uang sertifikasi yang diterima Rosmalinda sudah tepat dan memenuhi persyaratan. Hal ini sudah sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah masuk regulasi dan memenuhi persyaratan mengajar 24 jam dan ada keterangan dari Kepala Sekolah maka dicairkan sertifikasi itu per triwulan dari 2021-2023," kata Amir Hamzah saat dihubungi detikSumbagsel, Rabu (19/7/2023).
Menurut Amir, istri Sekda OI tugas mengajar di SMPN 1 Indralaya, Ogan Ilir mulai 2021. Dari hasil kroscek dan temuan bersama, masalah ini dimulai dari tahun 2021.
"Tahun 2021 Covid-19, jadi mengajar secara daring dan itu masih dibenarkan untuk pencairan sertifikasi," ujarnya.
Awal hingga pertengahan 2022 masih pandemi. Lalu pertengahan 2022 hingga Desember 2022 masih pandemi Covid-19, namun sudah bisa mengajar tatap muka. Namun, saat itu kegiatan belajar tatap muka masih terbatas.
Pencairan sertifikasi masih diterima karena masih dibenarkan Permendagri. Saat ini, yang masih diselidiki adalah periode triwulan pertama Januari-Maret 2023. Istri Sekda OI masuk mengajar namun tidak 24 jam dan untuk syarat sertifikasi ini harus mengajar dengan waktu 24 jam dan tidak bisa diwakili.
"Yang masih diselidiki ini awal triwulan 2023 karena Rosmalinda ini tidak mengajar 24 jam namun menerima pencairan sertifikasi. Ia tidak masuk mengajar dikarenakan sibuk mendampingi Sekda pelantikan Kepala Desa pada saat itu," ujarnya.
Untuk triwulan kedua yakni Maret-Juni 2023, sertifikasi Rosmalinda tidak dicairkan lagi. Untuk pencairan sertifikasi per triwulan yang diterima Rosmalinda sebesar Rp 12 juta.
"Jadi kami harapkan permasalahan ini cepat diselesaikan agar tidak berlarut-larut," ujarnya.
(des/des)