Lina Mukherjee, TikToker yang tersandung kasus makan babi sambil mengucap bismillah, dijadwalkan menjalani sidang perdananya pada Selasa (25/7/2023) mendatang. Saat ini, Lina telah menjalani masa penahanan 20 hari di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, penetapan sidang itu sudah diterima sejak Senin (17/7/2023).
"Sidang perdana Lina Mukherjee pada hari Selasa (25/7/2023) dengan hakim ketua Romi Sinatra," ungkap Vanny, Rabu (19/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vanny menambahkan lebih rinci, surat pelimpahan perkara Penuntut Umum Kejati Sumatera Selatan Nomor: B-2510/L.6.10/EKU.2/07/2023 tanggal 10 Juli 2023 atas nama terdakwa Lina Luthfiawati alias Lina Mukherjee dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023.
"Senin (17/72023), Penuntut Umum Kejati Sumsel menerima penetapan sidang dari Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 726/Pid.Sus/2023/PN Palembang tanggal 14 Juli 2023," ujarnya.
Diketahui saat ini Lina Mukherjee ditahan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lapas Wanita Merdeka Palembang selama 2 minggu, sejak Senin (10/7/2023) lalu.
Saat pertama kali masuk sel tahanan, kondisi Lina sempat drop karena syok dan sakit maag akut yang dideritanya kambuh. Kepala Lapas Wanita Merdeka Palembang, Ike Rahmawati mengatakan saat ini kondisi Lina sudah baik-baik saja.
"Keadaan yang bersangkutan baik-baik saja, masih dalam Mapenaling dan sudah dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan," kata Ike, Rabu (19/7/2023).
(des/des)