Sekitar 100 penumpang terdampak insiden laka Kereta Api (KA) Kuala Stabas relasi Bandar Lampung-Palembang pada Selasa (18/7/2023) sore. PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengakomodir para penumpang ke tujuannya masing-masing dengan bus.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang meminta maaf atas terganggunya perjalanan setelah kecelakaan kereta menghantam truk. Kecelakaan terjadi di Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Seluruh penumpang telah dievakuasi menggunakan bus kembali ke Bandar Lampung maupun melanjutkan perjalanan ke Palembang.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi dalam keterangannya mengatakan pihaknya mengakomodir para penumpang menggunakan bus untuk ke Bandar Lampung maupun ke Palembang.
"Kami dari PT KAI meminta maaf atas ketidaknyamanan akibat peristiwa ini sehingga mengganggu aktivitas perjalanan. Kami mengakomodir semua penumpang dengan menggunakan bus untuk ke Palembang maupun ke Bandar Lampung," kata dia, Selasa (18/7/2023).
Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan raya harus mendahulukan perjalanan KA.
"KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api," tegas Reza.
Menurut dia, seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"KAI berharap agar masyarakat berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, dan patuhi rambu-rambu yang ada," tandasnya.
(des/des)