Comeback Anas Urbaningrum ke Panggung Politik

Nasional

Comeback Anas Urbaningrum ke Panggung Politik

Tim detikNews - detikSumbagsel
Kamis, 13 Jul 2023 22:48 WIB
Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum segera kembali ke panggung politik. Setelah bebas dari penjara, dia diberi 'karpet merah' Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Akan jadi ketua umum partai tersebut.

Posisi ketum PKN untuk Anas disampaikan Sekjen PKN Sri Mulyono, Kamis (13/7/2023). Munaslub yang digelar pada Jumat-Minggu, 14-16 Juli di Jakarta, jadi sarananya.

"Seluruh kader partai yang memiliki hak suara secara aklamasi akan memilih Dr Anas Urbaningrum, M.Si sebagai ketua umum terpilih menggantikan Gede Pasek Suardika," kata Sri Mulyono di kantor Pimnas PKN, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gede Pasek yang saat ini jadi ketum PKN, nantinya akan menduduki jabatan Ketua Majelis Agung.

Titik Balik

Anas bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 tahun. Dia datang ke Bapas Bandung, Senin (10/7), untuk mengurus kebebasannya.

ADVERTISEMENT

Soal aktivitas usai bebas, Anas menyatakan, "Politik akan diikuti, persisnya apa lihat saja. Insyaallah komunitas saya, komunitas politik dan kolam saya kolam politik Insyaallah saya akan masuk lagi ke kolam itu, tunggu saja. Nggak boleh dikatakan di Bapas, akan saya katakan di tempat lain."

Anas Urbaningrum yang saat ini statusnya sudah bebas murniAnas Urbaningrum yang saat ini statusnya sudah bebas murni Foto: Wisma Putra/detikJabar

Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai kembalinya Anas ke dunia politik akan menjadi titik balik. Anas dinilai masih memiliki pesona di jejaring Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tempatnya beraktivitas saat kuliah. Sekadar diketahui, banyak alumni HMI terjun ke dunia politik.

"...atau kalangan yang dulu pernah terafiliasi daripada bagian Partai Demokrat," ujar Adi soal kelompok yang mungkin masih terpesona oleh Anas, Selasa (11/7).

"Ini adalah babak baru yang sepertinya harus dimulai untuk membersihkan namanya, bahwa apa yang terjadi selama ini bukan korupsi tapi bagian upaya kriminalisasi misalnya. Tapi kalau Anas tidak bisa membuktikan itu, sulit bagi publik untuk menghilangkan bahwa Anas juga adalah orang yang memang pernah terindikasi dengan kasus korupsi. Artinya ini yang menjadi titik balik bagi Anas," sambung Adi.

Jejak Kasus

Anas mendekam di penjara sejak 2013 setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang 2010-2012. Saat itu, Anas merupakan ketum Partai Demokrat.

Anas didakwa menerima fee dari proyek. Uang tersebut dipakai untuk mencalonkan diri sebagai ketum Partai Demokrat pada 2010. Mulai dari survei pemenangan hingga pertemuan dengan ratusan DPC.

Sidang memakan waktu panjang. Anas divonis bersalah dengan hukuman 8 tahun penjara pada September 2014. Tak cuma gratifikasi, mantan komisioner KPU Pusat itu dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari dalam penjara, Anas beberapa kali menulis surat pembelaan. Bahwa kasus yang menjeratnya adalah rekayasa. Mantan Ketum PB HMI ini menyatakan tak akan menyerah.




(trw/trw)


Hide Ads