Pasien RSUD Marsidi Judono Belitung mengeluh di media sosial usai mendapat perlakuan tak menyenangkan dari oknum perawat yang bertugas. Akibat peristiwa itu, oknum perawat dipanggil komite etik rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pasien bernama Dody Wahyudi menuliskan curhat di medsos karena dicueki oknum perawat RSUD Marsidi Judono. Dody mengeluh karena oknum perawat menurutnya bersikap ketus dan menyuruhnya datang lebih awal.
Dilihat detikSumbagsel, postingan video itu sudah dibagikan sebanyak 205 kali. Postingan itu dibubuhi dengan caption "Susah amat nak berubat (susah banget mau berobat), la tahu dirik sakit (susah tahu saya sakit). Banyak amat pertayaan ndak masok di akal perawat RUMAH SAKIT UMUM MARSIDI JUDIONO". Video itu berdurasi 17 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan kasus tersebut, Kami memanggil tenaga medis yang bertugas pada saat kejadian. Jika tenaga medis terbukti bersalah akan kami lakukan Pembinaan, sesuai aturan kepegawaian di RSMJ," kata Direktur RSUD Marsidi Judono Belitung dr Ratih Lestari Utami saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (1/7/2023) malam.
Menurutnya, apa yang menjadi keluhan dari masyarkat akan diterima. Termasuk peristiwa terakhir yang di alami oleh pasien bernama Dody Wahyudi warga Kabupaten Belitung.
"Hal apapun yang menjadi keluhan masyarakat, kami terima dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kami ke depannya," tegasnya.
Dijelaskan Ratih, saat ini perawat yang bersangkutan sudah diperiksa. Namun sayang pihaknya tidak menyebutkan nama atau inisial oknum perawat yang dikeluhkan pasien hingga viral.
"Untuk petugas (oknum perawat) sudah dilakukan pembinaan oleh komite etik," teganya.
Sementara itu, Ratih pun membeberkan secara detail hasil pemeriksaan terhadap petugas itu. Saat peristiwa terjadi hanyalah miskomunikasi.
"Untuk waktu kedatangan terjadi miskomunikasi. Maksud petugas adalah jika keluhan dirasakan sejak siang hari, sebaiknya datang lebih awal. Sehingga penanganan untuk pasien bisa lebih dini," bebernya.
"Pengakuan yang bersangkutan, tidak ada niatan atau maksud untuk membuat pasien tidak nyaman atau tersinggung," ujarnya.
Ditambahkan Ratih, bahwa di rumah sakit ada prosedur yang harus dipatuhi petugas ataupun diikuti pasien. Salah satunya anamnesa (riwayat keluhan dan penyakit pasien). Prosedur inilah yang membuat tenaga kesehatan memang harus menanyakan banyak hal kepada pasien sebelum memberikan tindak lanjut.
"Jika petugas tidak melakukan anamnesa maka akan sulit mengarahkan untuk tindak lanjut pasien. Misalnya pemeriksaan lanjutan apa yang perlu diperiksa, konsul ke dokter spesialis apa beserta rencana terapi yang akan diberikan. Dengan banyaknya pertanyaan tersebut tidak ada niatan dari petugas untuk menyinggung pasien," tambahnya.
(des/des)