Akses Jalan Ditembok Pemilik Tanah Bikin 13 KK di Ponorogo Menjerit

Regional

Akses Jalan Ditembok Pemilik Tanah Bikin 13 KK di Ponorogo Menjerit

Tim detikJatim - detikSumbagsel
Kamis, 29 Jun 2023 20:30 WIB
Akses Jalan Ditembok Pemilik Tanah Bikin 13 KK di Ponorogo Menjerit
Penampakan akses jalan yang ditembok pemilik tanah (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Jakarta -

13 kepala keluarga di Jalan Gajah Mada, Ponorogo hanya bisa pasrah akses jalan gang ditutup tembok oleh pemilik tanah. Warga berharap ada solusi.

Penutupan akses jalan dengan tembok setinggi 4 meter itu sudah berlangsung selama 9 hari. Jalan yang ditutup merupakan salah satu akses terdekat yang biasa dilewati warga.

Kondisi yang dialami warga ini viral di media sosial. Dalam video berdurasi 50 detik yang beredar, terdengar suara perekam menyebut lokasi itu terjadi di RT 01 RW 07 kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. Total ada 13 KK yang terimbas akibat penembokan gang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang terdampak tak bisa berbuat apa-apa karena diduga penembokan itu dilakukan oleh pemilik tanah gang tersebut. Adapun caption dalam video ditulis besar-besar 'ponorogo GEGER TULUNG PAK BUPATI'.

"Jalan sing ditutup eneng 13 KK. Iki lur dalane. Terus arep liwat ngendi lur nek ngeneki, lur. Montor yo ra iso liwat kae, piye lur? Prasaanmu piye, Jalan Gajah Mada, Ponorogo (Jalan yang ditutup ada 13 KK. Ini lur jalannya. Terus mau lewat mana lur kalau begini. Motor ya gak bisa lewat itu, bagaimana perasaanmu, Jalan Gajah Mada, Ponorogo)," demikian suara perekam seperti dalam video yang beredar.

ADVERTISEMENT

Salah satu warga terdampak, Afan mengatakan awalnya gang tersebut terbagi menjadi 2 jalan yakni sisi barat dan timur. Sedangkan jalan yang ditembok pada sisi timur.

Warga yang melintas hendak ke Jalan Gajah Mada kini harus putar balik di sisi barat yang lebih jauh.

"Awalnya jalan itu terbagi menjadi dua, sebelah barat dan timur. Namun oleh pemilik lahan sebelah timur, Robi, jalan itu ditutup tembok," tutur salah satu warga Afan dikutip dari detikJatim, Kamis (29/6/2023).

Afan menuturkan pemilik tanah sisi barat mengikhlaskan lahannya untuk akses jalan. Sedangkan pemilik tanah sisi timur, Robi, mengambil sikap sebaliknya.

"Padahal dari BPN memang dijelaskan jalan itu terbagi barat dan timur. Yang pemilik bagian barat mengikhlaskan, nah Robi yang bagian timur justru sikapnya seperti itu, terus gimana," papar Afan.

Ia berharap ada solusi atas kejadian ini. Sebab, warga khawatir jika ada yang meninggal dunia, keranda jenazah tidak bisa masuk.

"Akses lain ada tapi sempit, tidak bisa dilewati keranda. Satunya lagi ada akses bisa pakai motor tapi memutar jauh tembusnya ke Jalan Dieng," ujar Afan.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads