Hai detikers, selama ini kerap kita menganggap bahwa pekerjaan sama dengan profesi. Nah ternyata, pekerjaan dan profesi itu berbeda.
Perbedaan profesi dan pekerjaan itu sangat penting untuk kita ketahui. Tujuannya agar kita memahami bahwa tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi.
Dilansir dari detikFinace, profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan atau pelayanan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk mengerjakan pekerjaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istilah profesi merujuk pada pekerjaan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Sebagian orang menganggap bahwa profesi sama dengan pekerjaan. Namun, nyatanya profesi dan pekerjaan memiliki arti yang berbeda.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Profesi tentu saja merupakan pekerjaan, tetapi pekerjaan belum tentu menjadi profesi. Profesi memiliki mekanisme dan aturan yang harus diikuti.
Hal ini berbeda dengan pekerjaan atau tempat kerja dengan aturan yang tidak terlalu rumit. Pekerjaan dan profesi perlu dikoreksi dalam masyarakat, karena hampir semua orang menganggap keduanya adalah hal yang sama.
Dikutip dari repository Universitas Muhammadiyah Palembang, profesi adalah sekelompok individu yang disiplin dan mematuhi standar etika. Mereka diterima publik karena memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam bidang pengetahuan yang diakui secara luas.
Pengakuan berasal dari penelitian, pendidikan dan pelatihan pada tingkat lanjutan. Mereka dengan kemampuan ini siap untuk menerapkan pengetahuan dan melatih keterampilan (skill) untuk kepentingan orang lain.
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
Misalnya untuk mengoperasi seseorang yang mempunyai penyakit kanker, dibutuhkan seorang dokter spesialis bedah yang memiliki kemampuan yang diperoleh dari pendidikan khusus untuk itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi adalah bidang pekerjaan yang ditempuh melalui pendidikan keahlian, seperti kejuruan atau keterampilan tertentu. Suatu profesi harus memiliki 3 pilar pokok, yaitu keahlian, pengetahuan, dan persiapan akademik.
Nah, sudah pahamkan perbedaan profesi dan pekerjaan?
Tulisan ini telah tayang di detikFinace dengan judul "Apa Itu Profesi? Berikut Pengertian dan Bedanya dengan Pekerjaan"
(bpa/bpa)