Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sumatera Selatan angkat bicara soal heboh aksi bocah di Palembang yang diduga memalak hingga memukul sopir truk asal Jakarta. Polisi diminta bergerak cepat sebelum aksi tersebut memakan korban jiwa, terutama bocah itu sendiri.
"Kita meminta pihak kepolisian untuk bergerak cepat ya, sebelum aksi seperti ini memakan korban jiwa khususnya terhadap anak-anak itu," kata Ketua LPAI Sumsel, Wage Sri kepada detikSumbagsel, Jumat (23/6/2023).
Selain itu, LPAI juga meminta Pemkot Palembang melalui instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Satpol PP Palembang agar peka dengan adanya kejadian ini dan melaksanakan tugasnya melakukan penertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya di setiap simpang yang rawan pemalakan seperti di Talang Kelapa dan Macan Lindungan itu, pihak Dinsos dan Satpol PP dapat menertibkannya," katanya.
Selain itu, Sri menilai orang tua dari bocah tersebut sudah selayaknya diberikan sanksi sosial. Sebab, orang tua dianggap sudah lalai dalam mendidik dan mengawasi anak. Menurut Sri, anak seusia mereka tidak semestinya berada di jalanan, apalagi sampai melakukan tindakan kriminal.
"Orang tua anak-anak itu juga sudah seharusnya diberikan efek jera seperti dipublikasikan. (Tujuannya) agar dia tahu dengan membiarkan sang anak melakukan aksi itu, selain membahayakan anak itu sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.
Sri juga meminta pemerintah dapat menyediakan sebuah wadah atau rumah singgah yang memberikan edukasi kepada anak-anak jalanan seperti itu.
"Kita berharap yang seperti ini bisa ada solusi seperti dengan dibentuknya suatu wadah atau rumah singgah yang daoat memberikan edukasi terhadap anak-anak jalanan tersebut," katanya.
Terakhir, Sri mengimbau kepada semua orang tua agar dapat mengawasi dan memberikan pendidikan yang layak kepada anak, agar sang anak tidak kebablasan atau terjerumus ke jalan yang salah.
"Kepada semua orang tua, kita juga mengimbau agar dapat mengawasi dan mendidik anak-anaknya, memahami dan mengerti gerak-gerik anak yang mencurigakan. Jangan sampai dilepaskan atau dibebaskan tanpa adanya pengawasan," jelasnya.
(des/des)