Tersandung Korupsi Ketok Palu, 3 Anggota DPRD Jambi Resmi Di-PAW

Tersandung Korupsi Ketok Palu, 3 Anggota DPRD Jambi Resmi Di-PAW

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Senin, 19 Jun 2023 19:24 WIB
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto saat melantik tiga anggota dewan baru.
Foto: Istimewa
Jambi -

DPRD Provinsi Jambi melantik tiga anggota dewan baru hasil pergantian antar waktu (PAW) dari PKS dan Golkar. Ketiga anggota dewan yang dilantik itu menggantikan tiga orang anggota DPRD Jambi periode 2019-2024 yakni Rudi Wijaya dan Supriyanto dari PKS serta M Juber dari Golkar.

Pelantikan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jambi pada Senin (19/6/2023). Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris.

"Selamat atas kepada tiga anggota dewan yang baru. Semoga ketiga dewan baru ini dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan. Baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi dalam membentuk peraturan daerah, dan fungsi pengawasan," kata Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Senin (19/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menyebut, tiga anggota dewan yang baru dilantik nantinya dapat menjaga nama baik lembaga DPRD Jambi yang sangat dihormati. Bahkan dalam PAW ini, partai-partai yang bersangkutan juga sudah memberikan masukan hingga telah diproses di DPRD Jambi.

Edi juga mengatakan jika akan ada PAW-PAW lainnya yang akan dilakukan terhadap anggota DPRD Jambi lain. "Untuk pelantikan ini berjalan sangat baik ya, dan untuk PAW akan ada beberapa lagi ya," terang Edi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, diketahui anggota DPRD Provinsi Jambi yang di PAW itu karena tersandung kasus korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Saat ini mereka juga sudah ditahan oleh KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.




(des/des)


Hide Ads