157 Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditutup Pasca 1 Orang Tewas Tersambar Api

157 Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditutup Pasca 1 Orang Tewas Tersambar Api

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 16 Jun 2023 13:27 WIB
Operasi Illegal Drilling di Batang Hari Leko, Musi Banyuasin, tutup 157 sumur minyak ilegal.
Foto: Prima Syahbana/detikcom
Musi Banyuasin -

Semburan api dari sumur minyak ilegal di Batang Hari Leko (BHL), Musi Banyuasin, baru-baru ini memakan korban jiwa. Dari situ, tim gabungan TNI-Polri dan lainnya bergerak ke lokasi dan menemukan 157 sumur yang masih nekat beroperasi.

Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP, Denpom, Dinkes, BPBD, Damkar, Forkopimca dan DLH bergerak melakukan pengecekan pada Kamis (16/6) kemarin. Hal ini menindaklanjuti peristiwa tewasnya warga karena nekat membuka lagi sumur minyak yang sudah lama ditutup, di Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan BHL, tiga hari lalu.

"Sebanyak 25 kendaraan R4 jenis double cabin diturunkan, dikarenakan lokasi yang tidak bisa ditempuh dengan kendaraan biasa dan mengingat kondisi jalan tanah yang berlumpur dalam," kata Kapolres Muba AKBP Siswandi, Jumat (16/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesampainya di lokasi, puluhan personel gabungan dipimpin Kapolres dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani, menemukan 157 sumur minyak yang diduga masih beroperasi.

Ditemukan pula sejumlah pondok yang diduga dijadikan tempat para pemilik dan pekerja sumur beristirahat di lokasi. Sayangnya, tak ditemukan pemilik atau pekerja di sana sedang melakukan kegiatan ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, terhadap sumur minyak maupun alat yang digunakan untuk kegiatan illegal drilling dilokasi tersebut dirusak, didisfungsikan (ditutup) oleh tim gabungan sebanyak 157 sumur," ungkap Kasat Reskrim Muba AKP Morris Widhi Harto, dikonfirmasi detikSumbagsel terpisah.

Selain merobohkan pondok-pondok di dekat sejumlah sumur ilegal, tim juga menyita sejumlah barang yang ditemukan. Antara lain puluhan motor yang diduga digunakan untuk memompa pipa dari dalam sumur minyak, mesin genset, dan mesin pompa. Kemudian 2 pipa camping polot minyak, 3 tabung gas, serta tameng bekas terbakar.

"Tim juga menyita 80 motor jenis Revo yang digunakan sebagai alat penarik pipa caping, kemudian 38 unit genset dan 63 unit pompa air, pondok-pondok di sana juga dirobohkan," kata AKP Morris.

Usai penutupan ratusan sumur tersebut, polisi bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan mendalam hingga kini, guna mengungkap dan menangkap pemilik yang nekat kembali membuka sejumlah sumur minyak ilegal tersebut.

"Hingga kini kita bersama seluruh tim masih menyelidiki, mencari informasi terkait pemilik sumur minyak illegal di sana. Kita juga imbau warga untuk tak lagi melakukan kegiatan illegal drilling jika tak ingin berurusan dengan pihak berwajib," jelasnya.

Sebelumnya, dua pria warga Babat Toman, Muba, menjadi korban usai membuka kembali sumur minyak ilegal yang sudah lama ditutup. Peristiwa terjadi di wilayah PT Pakrin, Desa Pangkalan Bulian, Batang Hari Leko, Muba, pada Senin (12/6) sekitar pukul 17.30 WIB.

Akibatnya, satu orang tewas terpanggang dan satu orang lagi kritis terkena semburan api di sumur yang berada di tanah milik PT Pakrin tersebut. Adapun identitas kedua pemilik tambang ilegal itu adalah Nosi dan Helmi. Nosi tewas karena terkena semburan api di lokasi kejadian. Sedangkan, Helmi dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

"Iya benar, kejadiannya itu di sumur yang sudah lama ditutup. Iya, di Batang Hari Leko, lokasi PT Pakrin," kata AKP Morris dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (14/6) lalu.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads