Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Ginanjar mengatakan, warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 8 Ulu, Palembang itu bersikap kooperatif saat diamankan dan diperiksa. Indri sendiri juga telah mengakui perbuatannya yang meminta uang Rp 5.000 ke WNA atau turis yang sedang berwisata.
Setelah pihaknya melakukan pemeriksaan intensif, kata Ginanjar, diputuskan bahwa terhadap Indri tidak dilakukan penahanan. Melainkan hanya diberikan pembinaan agar dia tidak mengulangi pemalakan atau pemerasan terhadap siapa pun.
"Terhadap pelaku, kita lakukan pembinaan di Polsek," kata Ginanjar kepada detikSumbagsel, Kamis (15/6/2023).
Meski tak ditahan, namun Indri diwajibkan untuk membuat surat pernyataan di atas materai dan berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya. Selain itu, Indri sendiri sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya melalui sebuah rekaman video.
"Dibina, kemudian membuat surat pernyataan, dan video klarifikasi permintaan maaf dari pelaku," katanya.
Karena Indri memiliki suami, lanjutnya, suaminya juga diwajibkan untuk bertanggung jawab menjamin Indri tak lagi melakukan aksi kriminalitas. "Diijaminkan oleh suaminya tidak akan mengulangi perbuatan kembali," katanya.
Setelah menjalani 1x24 pembinaan, pihak kepolisian akan memulangkan kembali Indri ke pihak keluarganya. "Iya betul, (Indri) akan dipulangkan setelah 1x24 jam," jelasnya.
Diketahui, peristiwa pemalakan yang dilakukan Indri terhadap seorang turis, dilakukanya di seputaran Museum SMB II dan BKB Palembang, wilayah hukum Polsek Ilir Barat I, pada Rabu (14/6) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Aksinya itu pun viral di media sosial.
Dari informasi itu, polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB beberapa jam setelah kejadian, Indri akhirnya diamankan. dan digelandang ke Mapolsek Ilir Barat I, tanpa perlawanan.
(des/des)