Komnas Perlindungan Anak (PA) memastikan tidak ada penggiringan isu politik dalam kasus SFA yang mengkritik Pemkot Jambi. Pihaknya memastikan penanganan kasus SFA harus steril dari kepentingan politik.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait usai melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, pada Rabu (14/6) siang. Sebelumnya, beredar di media sosial terkait spekulasi bahwa kritik SFA terhadap Pemkot Jambi ditunggangi kepentingan politik.
"Saya kira kita harus betul-betul membuat steril, apa yang dilakukan SFA itu tidak boleh digiring ke kepentingan-kepentingan politik. Itulah pengawasan kita, ya" kata Arist, Rabu (14/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menegaskan bahwa prinsip dasar perlindungan anak yang dilakukan Komnas PA ialah tidak boleh melibatkan anak dalam proses politik. "Oleh karena itu, apa pun yang terjadi dalam proses politik itu jangan libatkan anak-anak. Itu merupakan prinsip dasar perlindungan anak-anak yang dilakukan Komnas PA," ujarnya.
Arist bersama rombongannya beraudiensi dengan Kapolda Jambi itu untuk memastikan status laporan Pemkot Jambi yang dilakukan Kabag Hukum Gempa Awaljon kepada SFA benar-benar sudah dicabut.
Terkait laporan balik Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Arist menyebut hal itu akan dilakukan bila perlu. Pihak keluarga SFA juga berharap Wali Kota Syarif Fasha mendatangi keluarga secara langsung untuk meminta maaf.
(des/des)