Dua pria warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban usai membuka kembali sumur minyak ilegal yang sudah lama ditutup. Akibatnya, satu orang tewas terpanggang dan satu lagi kritis terkena semburan api di sumur yang berada di tanah milik PT Pakrin tersebut.
"Iya benar, kejadiannya itu di sumur yang sudah lama ditutup. Iya, di Batang Hari Leko, lokasi PT Pakrin," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (14/6/2023).
Adapun identitas kedua pemilik tambang ilegal itu, yakni Nosi dan Helmi. Nosi tewas karena terkena semburan api di lokasi kejadian. Sedangkan, Helmi dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa itu terjadi si sumur minyak ilegal di wilayah PT Pakrin, Desa Pangkalan Bulian, Batang Hari Leko, Muba, Senin (12/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. "Pelakunya itu sekaligus korban," katanya.
Menurut Morris, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi di lapangan kedua tersangka itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak perusahaan hendak menghidupkan atau menjalankan lagi sumur minyak yang ditutup. Namun, saat proses pengambilan atau pemindahan minyak berlangsung, tiba-tiba muncul semburan api yang langsung menyambar keduanya.
"Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi, pada saat kedua orang pemilik sumur itu sedang melakukan kegiatan memindahkan minyak dari kolam penampungan ke tedmond dengan menggunakan mesin sedot, tiba-tiba api muncul dari mesin sedot dan langsung menyambar dan membakar sumur minyak milik mereka," terangnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, Nosi pun meninggal dunia di lokasi kejadian atas luka bakar di tubuhnya. Sementara, Helmi mengalami luka bakar 70 persen dan saat ini masih kritis dirawat di ruang ICU RSUD Sekayu.
"Yang meninggal dunia itu (Nosi) sudah dimakamkan dan yang satu lagi (Helmi) masih koma (kritis) dirawat DI RSUD Sekayu," katanya.
Terkait kejadian ini, sambungnya, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kepemilikan tambang minyak tersebut. Polisi tak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang bekerja sama dengan kedua korban tersebut. Di lokasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah bukti bekas terbakar seperti motor dan rantai yang diduga digunakan untuk memompa minyak.
"Untuk pemilik tambang ilegal itu, inikan masih kita perdalam. Yang jelas itu sumurnya sudah lama tidak berproduksi (ditutup). Mungkin orang dua (Nosi dan Helmi) itu inisiatif sendiri mengelola lagi sumur itu. Karena yang satunya masih koma, jadi belum bisa kita mintai keterangan," bebernya.
(nkm/nkm)