Warga Lubuklinggau Robek-Buang Al Quran ke Wastafel, MUI: Masuk Penodaan Agama

Warga Lubuklinggau Robek-Buang Al Quran ke Wastafel, MUI: Masuk Penodaan Agama

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Rabu, 14 Jun 2023 12:42 WIB
Ketua MUI Sumsel, Aflatun Muchtar
Foto: Raja Adil Siregar/detikcom
Palembang -

Seorang warga Lubuklinggau bernama Rian Wartimena nekat menyobek dan membuang Al Quran ke wastafel. Hal ini pun disesalkan Ketua Umum MUI Sumsel, Prof Dr KH Alfatun Muchtar.

"Kita sangat sesalkan perbuatan tersangka. Meski Al Quran itu dalam bentuk kertas, namun itu adalah kalam Allah," ujar Alfatun saat dihubungi detikSumbagsel, Rabu (14/6/2023).

Menurut Alfatun, menyobek dan membuang Al Quran ke wastafel adalah perbuatan yang tidak benar. Hal tersebut sudah termasuk perbuatan penodaan agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus menghormati dan menghargai kitab suci Al Quran Nul Karim. Apa yang dilakukan tersangka sudah tidak menghormati agama dan penodaan agama," tegasnya.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh umat Islam di Sumsel agar bisa menghormati dan menghargai serta menjunjung tinggi kitab suci Al Quran yang merupakan kalam Allah.

ADVERTISEMENT

"Kita minta kepada MUI Lubuklinggau untuk bisa membimbing, mengarahkan, dan memberi nasihat kepada tersangka agar menghormati dan menghargai Al Quran," katanya.

"Mungkin dia melakukan hal tersebut karena sedang emosi lalu khilaf, jadi diharapkan bisa dibimbing dan diarahkan karena kita tahu dia adalah seorang mualaf," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Rian Wartimena warga Lubuklinggau menyobek dan membuang sobekan Al Quran ke wastafel. Diketahui tersangka melakukan hal tersebut karena khilaf dan kecewa istrinya meninggal dunia pada Februari 2023 tersebut.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads